slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Redaksi by Redaksi
13-04-2026 17:24:48
in Cilegon
Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar Berikan Pandangan pada draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin 13 April 2025.

Baca Juga :

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Di hadapan jajaran legislatif, Robinsar mengapresiasi dua Raperda inisiatif DPRD Kota Cilegon tersebut.

Baginya, dua Raperda itu sangat esensial dan dibutuhkan bagi Kota Cilegon.

Dua Raperda itu pun diharapkan akan menjawab berbagai persoalan dalam hal Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemajuan Kebudayaan.

“Arah jangkauan pengaturan perlu disesuaikan, serta menjamin penyediaan PSU sesuai aturan teknis,” ujar Robinsar saat memberikan pandangan terkait Raperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah,  Ia menilai langkah DPRD Kota Cilegon ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pembangunan fisik, ekonomi, dan kebudayaan secara berkelanjutan.

Menurut Robinsar, pemerintah daerah memandang kebudayaan sebagai identitas strategis yang memperkuat daya saing kota di tengah perkembangan industri modern.

“Kota Cilegon tidak hanya membangun kawasan industri dan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter masyarakatnya. Kebudayaan adalah wajah dan jiwa kota yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi dengan DPRD, Dewan Kebudayaan, serta seluruh komunitas seni dan budaya dalam memastikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat diimplementasikan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Robinsar juga berharap regulasi tersebut mampu membuka ruang tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat posisi Cilegon sebagai kota industri yang humanis, berdaya saing, dan beridentitas kuat.

“Raperda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Robinsar menegaskan, Pemerintah menyetujui dan mendukung penyusunan Raperda tersebut.

Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Ayatullah Khumaeni menyampaikan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah bukan sekadar produk hukum administratif, tetapi menjadi fondasi pembangunan identitas kota.

“Pemajuan kebudayaan harus menjadi ruh pembangunan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan bagi tradisi lokal, membuka ruang kreativitas seniman, serta menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan peradaban dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, komunitas seni, tokoh adat, hingga generasi muda kreatif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan aplikatif.

Melalui penyusunan Raperda ini, DPRD Kota Cilegon menargetkan lahirnya kebijakan kebudayaan yang terintegrasi dengan pembangunan kota industri modern tanpa meninggalkan akar nilai, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Cilegon.

Raperda tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem kebudayaan daerah sekaligus menegaskan posisi Cilegon sebagai kota industri yang tetap berakar kuat pada identitas budaya. (ADV)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Next Post

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Related Posts

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih
Berita Utama

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

by Adam Fadillah
Minggu, 12 April 2026 17:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan oknum ASN di Kota Cilegon menuai sorotan keras. Himpunan Mahasiswa Islam...

Read moreDetails

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan Sejumlah UPT untuk Efisiensi Belanja Pegawai

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Demi Penuhi Janji Politik, Pemkot Cilegon Lakukan Pergeseran Anggaran

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Sepanjang 2025 BKPSDM Cilegon Pecat Sejumlah ASN Tak Disiplin, Tersebar di Tiga OPD

Buka Workshop, Pemkot Cilegon Dorong Digitalisasi Marketing UMKM

TPT Jebol di Kotasari Cilegon Dikeluhkan Warga, Ancaman Banjir Mengintai

Next Post

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi ASN Pengguna dan Pengedar Narkoba

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

by Syaiful Adha
Senin, 13 April 2026 19:47

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sungai Cisadane diproyeksikan menjadi destinasi wisata unggulan di Kota Tangerang. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi...

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

by Mulyadi
Senin, 13 April 2026 19:41

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penertiban bangunan liar yang berada di kali Cirarab, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak