SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten mendapat penghargaan dari Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan keempatnya yang menggagalkan penyelundupan 15 kilogram (kg) sabu dan senjata api (senpi) rakitan di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon beberapa waktu yang lalu.
Keempat personel tersebut adalah Brigpol Imam B Suratmiko, Briptu Alfin Oktavian, Aipda Nur Fazrin, dan Brigpol Pebri Sentosa.
Direktur Pamobvit Polda Banten, Kombes Pol Rezha Ramadianshah mengatakan, kasus tersebut terungkap saat anggotanya mencurigai seorang penumpang yang kemudian diperiksa melalui alat X-ray.
“Dari hasil pemeriksaan koper, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15 kg,” ujarnya, Jumat 17 April 2026.
Tak hanya itu, anggotanya juga menemukan senjata api rakitan yang disembunyikan dalam tas ransel oleh penumpang kapal. Diduga, senpi rakitan tersebut akan dibawa ke Jakarta.
Rezha juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh anggotanya saja. Personel Drektorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten juga terlibat di lapangan. “Anggota kita bareng-bareng dengan anggota reserse,” kata alumnus Akpol 2001 ini.
Rezha mengakui, sebelum adanya pengawasan ketat dengan X-ray, potensi lolosnya barang ilegal melalui jalur penyeberangan cukup besar. Ke depan, langkah tersebut akan kita lakukan secara berkelanjutan.
“Kita juga akan bekerja sama dengan ASDP untuk pengadaan alat pengawasan seperti X-ray, baik untuk kendaraan maupun penumpang, khususnya di area kedatangan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemasangan X-ray ini merupakan inisiasi dirinya bersama Direktur Resnarkoba Polda Banten setelah adanya beberapa kejadian penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Sumatera menuju Banten.
Atas kejadian tersebut, Rezha menganggap penting untuk pemasangan X-ray di Pelabuhan Merak. Atas masukanya, pihak ASDP setuju untuk memasang X-ray. “Dan terbukti setelah adanya pemasangan alat tersebut kita berhasil mengamankan narkotika dalam jumlah yang cukup besar,” kata perwira menengah Polri ini.
Untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya, sebanyak enam personel Ditpamobvit Polda Banten telah ditugaskan untuk memeriksa kedatangan penumpang. Mereka bekerja selama 24 jam dengan pola kerja bergantian.
“Mereka bertugas selama 24 jam secara bergantian. Di lokasi ada satu perwira pengawas serta didukung personel dari Direktorat Narkoba,” katanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi atas kinerja personel sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berprestasi.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pengabdian terbaik, serta menjaga nama baik institusi Polri.
Editor: Agus Priwandono











