slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Travel Pariwisata

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
17-04-2026 10:19:51
in Pariwisata, Pemerintahan
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebuah resort mewah yang berada di Pulau Umang, Kabupaten Pandeglang. Resort yang dikelola oleh PT GSM itu disegel karena tidak mengantongi beberapa izin seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil, dan Surat Izin Wisata Tirta.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya ramai di media sosial bahwa pulau yang disebut Hidden Gem nya Banten Selatan ini dijual dengan harga fantasis yakni Rp61 miliar. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten Eli Susiyanti membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

“Penyegelan dilakukan KKP setelah melihat ada pemberitaan di medsos tentang penjualan pulau,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Ia mengatakan, PT GSM hanya memiliki izin hotel dan restoran saja. Hal itu tidak berikut dengan aktivitas wisata tirta maupun pemanfaatan pulau-pulau kecil. “Izin KKPRL dan pamanfaatan pulau kecil ada di Kementerian KP. Untuk izin usaha nya ada di Kab/kota,” katanya.

Dirinya pun mendukung akan langkah dari KKP yang menyegel Pulau Umang lantaran belum lengkapnya dokumen perizinan. Eli menegaskan, setiap aktivitas usaha harus berbasis izin sesuai ketentuan, karena pada dasarnya aturan dibuat untuk melakukan penataan, pengelolaan dan pengawasan yang pada akhirnya kemanfaatan akan dirasakan semua pihak.

“Namun ada baiknya jika sebelum dilakukan penyegelan dilakukan koordinasi dulu dengan pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Destinasi Wisataizin kkprlKementerian Kelautan dan PerikananPulau Umang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Next Post

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Related Posts

Tangerang

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

by Mulyadi
Kamis, 28 Mei 2026 14:18

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Situ Cihuni yang di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kini berkembang menjadi salah satu ruang terbuka dan...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Tegas! Dinas Pariwisata Banten Ultimatum Destinasi Wisata Tak Berizin

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Jadi Alternatif Wisata di Kabupaten Serang, Bukit Cariang, Mancak Diserbu Wisatawan

Ribuan Pengunjung Padati Wisata Pesona Curug Goong Pandeglang di Hari Kedua Libur Lebaran

Next Post
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Sebuah alat berat di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sempat idak beroperasi karena kehabisan BBM, Kamis, 16 April 2026.

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Raker KONI Tangsel.

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak