• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Travel Pariwisata

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 17 April 2026 10:19
in Pariwisata, Pemerintahan
0
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebuah resort mewah yang berada di Pulau Umang, Kabupaten Pandeglang. Resort yang dikelola oleh PT GSM itu disegel karena tidak mengantongi beberapa izin seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil, dan Surat Izin Wisata Tirta.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya ramai di media sosial bahwa pulau yang disebut Hidden Gem nya Banten Selatan ini dijual dengan harga fantasis yakni Rp61 miliar. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten Eli Susiyanti membenarkan hal tersebut.

“Penyegelan dilakukan KKP setelah melihat ada pemberitaan di medsos tentang penjualan pulau,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Ia mengatakan, PT GSM hanya memiliki izin hotel dan restoran saja. Hal itu tidak berikut dengan aktivitas wisata tirta maupun pemanfaatan pulau-pulau kecil. “Izin KKPRL dan pamanfaatan pulau kecil ada di Kementerian KP. Untuk izin usaha nya ada di Kab/kota,” katanya.

Dirinya pun mendukung akan langkah dari KKP yang menyegel Pulau Umang lantaran belum lengkapnya dokumen perizinan. Eli menegaskan, setiap aktivitas usaha harus berbasis izin sesuai ketentuan, karena pada dasarnya aturan dibuat untuk melakukan penataan, pengelolaan dan pengawasan yang pada akhirnya kemanfaatan akan dirasakan semua pihak.

“Namun ada baiknya jika sebelum dilakukan penyegelan dilakukan koordinasi dulu dengan pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Editor : Rostinah

Tags: Destinasi Wisataizin kkprlKementerian Kelautan dan PerikananPulau Umang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Next Post

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Next Post
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar  untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

by Mulyadi
Rabu, 9 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,65 miliar untuk anak yatim serta perempuan kepala...

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 15:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.