• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Fahmi by Fahmi
Senin, 20 April 2026 15:36
in Hukum
barang bukti

Polisi foto di depan barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus licik dua pria yang beraksi sebagai penagih utang (debt collector) pada siang hari dan mencuri sepeda motor pada malam hari akhirnya terbongkar.

Keduanya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di kawasan Kampung Kadu Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 April 2026 dini hari. Kedua pelaku berinisial A.R (30) dan K.S (32).

RelatedPosts

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kamis, 17 September 2026 12:07
Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Kamis, 17 September 2026 11:59
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

Kamis, 17 September 2026 11:51

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in menyatakan, penangkapan mereka bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas keduanya di lingkungan permukiman.

Salah satu pelaku terlihat mengutak-atik lubang kunci sepeda motor milik warga, sementara rekannya bersiaga di atas motor lain. Tak lama, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna hitam.

“Kami langsung menginstruksikan tim opsnal untuk bergerak cepat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kami segera melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek, Senin 20 April 2026.

Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Curug. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, tiga bilah senjata tajam jenis golok, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah tinggal di wilayah Tangerang selama kurang lebih satu tahun. Mereka juga mengungkap modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamar sebagai debt collector di siang hari untuk menghindari kecurigaan, lalu beraksi mencuri sepeda motor pada malam hari,” jelas Rabi’in.

Selain itu, polisi juga menemukan peralatan khusus yang digunakan pelaku untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian agar sulit dilacak.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Modus pelaku yang mencoba menghilangkan identitas kendaraan menunjukkan adanya unsur perencanaan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun, bahkan dapat lebih berat apabila terbukti merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut,” tandas Kapolres.

Editor Daru

Tags: curanmorPolres Metro Tangerang KotaPolsek Jatiuwung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka, Fuhaira Amin: Pemimpin Harus Siap Dihukum Dua Kali Lipat

Next Post

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Next Post
Pertamina

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.