slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Syaiful Adha by Syaiful Adha
21-04-2026 11:32:46
in Tangerang

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Kantor Bea Cukai Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGAEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama KPPBC TMP Merak, KPPBC TMP A Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Selasa 21 April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di ICE BSD City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga :

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 26,4 juta batang rokok ilegal, 40,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 378 unit rokok elektrik atau setara 4.536 mililiter.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan, seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN), serta barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan pengelolaan berada di bawah Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Banten,” ujar Ambang.

Ia menambahkan, Provinsi Banten merupakan wilayah strategis dalam distribusi barang kena cukai ilegal di jalur Jawa-Sumatra, sehingga dibutuhkan sinergi lintas instansi untuk memutus rantai peredarannya.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp34,8 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp24,72 miliar,” jelasnya.

Selain kerugian materiil, peredaran barang ilegal juga berdampak pada terganggunya industri legal, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta berpotensi merugikan masyarakat dari sisi kualitas dan keamanan produk.

Menurut Ambang, hingga 15 April 2026, Bea Cukai Banten telah melakukan 220 kali penindakan dalam rangka Operasi Gurita. Dari kegiatan tersebut, diamankan 22,53 juta batang rokok ilegal, 48,45 liter MMEA, 1.200 liter etil alkohol ilegal, serta 28.662 mililiter rokok elektrik.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Bea CukaiPemusnahanrokok ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Next Post

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Related Posts

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Berita Utama

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 17:08

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan rokok tanpa cukai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti atau...

Read moreDetails

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

41 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten, Nilainya Capai Rp53,7 Miliar

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cilegon, Negara Rugi Rp 11,9 Miliar

Robinsar Dijadwalkan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal di Kejari Cilegon

Emas Antam Bisa Dijual di Luar Negeri, Begini Caranya

Next Post

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00
Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 April 2026 12:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.  Sebanyak 10 bus...

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak