CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon terus menggencarkan program “Sekolah Maning Lur” sebagai upaya menekan angka anak putus sekolah.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 305 anak berhasil dikembalikan ke dunia pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan program tersebut telah digulirkan sejak 2024 dan hingga kini masih berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Cilegon.
“Gerakan Sekolah Maning Lur sejak 2024 kita gulirkan dan sampai saat ini masih berjalan. Kita masih mendata anak-anak yang putus sekolah atau tidak sekolah di delapan kecamatan,” ujar Heni.

Menurutnya, anak-anak yang terdata nantinya akan diarahkan kembali mengenyam pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Heni mengungkapkan, pada tahun 2025 tercatat hampir 428 anak dalam kondisi putus sekolah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 305 anak telah berhasil dikembalikan ke bangku pendidikan, meskipun masih memerlukan pengawasan lanjutan.
“Tahun 2025 kita mencapai hampir 428 anak yang putus sekolah dan sudah dikembalikan 305, walaupun tetap harus ada monitoring,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya bersama penilik pendidikan dan pengelola PKBM masih terus melakukan pendataan terhadap anak-anak yang belum mengenyam pendidikan.
Pendataan dilakukan secara langsung ke lapangan atau door to door untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terlewat.
Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sekitar 400-an anak yang tidak sekolah.
“Sampai saat ini kita bersama penilik, pengurus PKBM, masih mendata anak yang tidak sekolah atau putus. Secara door to door itu sekitar 400-an anak,” katanya.
Namun, berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Cilegon diperkirakan mencapai hampir 3.000 anak.
“Dari Dapodik itu sendiri hampir 3.000-an anak usia sekolah yang putus dan tidak masuk,” ungkapnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dindikbud memberikan pembiayaan bagi peserta program Sekolah Maning Lur, khususnya bagi mereka yang mengikuti pendidikan nonformal di PKBM.
“Sekolah Maning Lur itu dibiayai oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan. Yang dikembalikan ke PKBM itu gratis untuk usia sekolah,” tegas Heni.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya program ini juga menjaring peserta di luar usia sekolah, yakni antara 21 hingga 23 tahun, yang sebelumnya tidak sempat menyelesaikan pendidikan.
“Walaupun akhirnya terjaring juga yang usia non sekolah, yang lewat dari 21 sampai 23 tahun,” pungkasnya. (ADV)











