slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

RTRW Baru Tangsel Siap Disahkan, Dorong Investasi dan Tata Kota Berkelanjutan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
27-04-2026 14:16:34
in Berita Utama, Tangerang
RTRW Baru Tangsel Siap Disahkan, Dorong Investasi dan Tata Kota Berkelanjutan

Kepala DCKTR Tangsel, Ade Suprizal

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ini, dokumen strategis tersebut telah memasuki tahap akhir pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel serta asistensi Pra Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :

No Content Available

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Ade Suprizal, menjelaskan bahwa proses penyusunan RTRW telah dimulai sejak 2023.

Tahapan awal dilakukan melalui evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang RTRW 2011–2031, termasuk perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2019.

“Pada 2024, Pemkot menyusun materi teknis dan draf Raperda, sekaligus melaksanakan konsultasi publik. Memasuki 2025, pembahasan substansi diperdalam bersama perangkat daerah, Kementerian ATR/BPN, instansi vertikal, hingga DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DCKTR Tangsel, Yulia, menegaskan bahwa RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang kota ke depan.

“RTRW ini menetapkan arah penataan ruang untuk mewujudkan Tangerang Selatan sebagai kawasan permukiman serta perdagangan dan jasa skala regional dan nasional yang nyaman, maju, inklusif, dan berkelanjutan, dengan dukungan sistem layanan perkotaan yang terintegrasi,” jelasnya.

Dalam penyusunannya, RTRW mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021. Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan tata ruang dengan kebijakan nasional, termasuk dalam mendukung kemudahan investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus dalam Raperda RTRW, di antaranya penanganan banjir, kemacetan, dan pengelolaan persampahan. Pada aspek pengendalian banjir, kebijakan diarahkan pada penguatan jaringan sumber daya air, baik sebagai sumber air baku maupun pengendali limpasan.

Strateginya meliputi optimalisasi situ dan tandon, pembangunan kolam retensi, long storage, hingga sumur resapan dengan konsep Zero Delta Q.

Untuk mengurai kemacetan, Pemkot menitikberatkan pada pengembangan transportasi umum yang terintegrasi dan inklusif. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan lintas kewenangan, serta pengembangan transportasi massal berbasis rel seperti KRL, MRT, dan LRT yang terhubung dengan pusat pelayanan kota melalui konsep transit oriented development (TOD).

Di sektor persampahan, arah kebijakan difokuskan pada sistem pengelolaan berbasis teknologi berkelanjutan. Strateginya mencakup pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala kota yang berpotensi menjadi sumber energi terbarukan, serta penguatan pengelolaan dari hulu melalui TPS3R, bank sampah, dan pengolahan sampah organik.

Untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan kondisi di lapangan, Pansus DPRD bersama tim teknis juga melakukan peninjauan ke sejumlah titik strategis pada 21 April 2026.

Di antaranya Perumahan Serpong Lagoon untuk melihat kondisi Sungai Cisalak dan sistem drainase, yang menghasilkan arahan pelebaran saluran serta optimalisasi fungsi tandon.

Peninjauan juga dilakukan di Kawasan Peruntukan Industri Taman Tekno, termasuk lokasi gudang pestisida yang pernah terbakar serta kawasan Tekno X. Dari hasil tersebut, direkomendasikan evaluasi dan monitoring berkala terhadap pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rombongan turut meninjau aliran Sungai Ciputat di sekitar Stasiun Jurangmangu hingga kawasan Bintaro Xchange. Hasilnya, diusulkan pengaktifan kembali anak Sungai Ciputat (Ciputat Bawah) serta pembangunan tandon sebagai langkah mitigasi banjir, khususnya di wilayah Pondok Aren.

Dengan masuknya tahap akhir pembahasan, Pemkot Tangsel optimistis Raperda RTRW dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan kota yang lebih tertata, tangguh, dan berkelanjutan. (adv)

Tags: Insfastruktur tangselRtrw tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Hasbi Ancam Pecat ASN yang Melakukan Pungli

Next Post

Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kota Serang Melonjak, 12 Kilogram Tembus Rp228 Ribu

Related Posts

No Content Available
Next Post
Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kota Serang Melonjak, 12 Kilogram Tembus Rp228 Ribu

Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kota Serang Melonjak, 12 Kilogram Tembus Rp228 Ribu

Bupati Hasbi Rotasi 17 Camat di Lebak

Bupati Hasbi Rotasi 17 Camat di Lebak

Pertamina

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Dukungan Pertamina dan Keseriusan Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak