SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi juga membangun infrastruktur pendukung di kawasan permukiman masyarakat.
Program tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menyediakan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Di Kelurahan Kemanisan, Pemprov Banten pada 2025 membangun kembali 11 unit RTLH. Sementara di Kelurahan Sukawana, terdapat sembilan unit RTLH yang menjadi sasaran program.
Peningkatan kualitas permukiman juga dilakukan melalui pembangunan infrastruktur lingkungan. Di kedua wilayah tersebut, Pemprov Banten membangun jalan lingkungan dan drainase dengan total panjang sekitar 2,4 kilometer.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan RTLH dan infrastruktur permukiman merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Andra, pembangunan tidak hanya bersumber dari perencanaan pemerintah, tetapi juga dapat berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Banten.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan jalur aspirasi tersebut apabila menemukan persoalan pembangunan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau ada keluhan, jika tidak bisa disampaikan kepada gubernur atau wali kota, silakan sampaikan kepada anggota DPRD dari dapilnya masing-masing. Insya Allah kita akan tindaklanjuti,” kata Andra.
Andra juga menilai masyarakat perlu mengetahui berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah. Hal tersebut menjadi bagian dari transparansi sekaligus pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.
“Kalau capaian program yang dilakukan pemerintah itu harus dilaporkan supaya masyarakat tahu, oh ternyata saya tidak sia-sia bayar pajak karena manfaat pembangunannya dirasakan,” ujarnya.
Namun, Andra mengingatkan bahwa pembangunan yang telah selesai tidak berarti tanggung jawab pemerintah dan masyarakat berakhir. Rumah, jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum yang telah dibangun perlu dirawat bersama.
Menurutnya, pemeliharaan menjadi penting agar fasilitas hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Kita sama-sama merawat apa yang sudah baik ini,” imbuhnya.
Melalui program tersebut, Pemprov Banten berharap peningkatan kualitas permukiman tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Editor: Mastur Huda












