SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa UKM Jurnalistik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengikuti pelatihan videografi jurnalistik. Pelatihan itu menggandeng Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) sebagai pemateri, Sabtu 2 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan membentuk jurnalis muda yang kritis dan kompeten, khususnya di bidang jurnalistik televisi. Pelatihan tersebut menghadirkan jurnalis profesional dari TVRI Banten yang juga merupakan Penasehat PWKS.
Materinya mencakup Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), teknik videografi jurnalistik, hingga berbagi pengalaman kerja di lapangan.
Salah satu narasumber, Meghat mengatakan, menjadi jurnalis tidak cukup hanya menguasai aspek teknis. “Tidak hanya soal teknik pengambilan gambar dan peliputan. Tapi juga penting bagi mahasiswa untuk memahami kode etik jurnalistik serta hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi jurnalistik. “Dalam bekerja, kita harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku. Bukan hanya fokus pada hasil gambar yang bagus,” katanya.
Melalui pelatihan ini, ia berharap peserta mampu meningkatkan kemampuan videografi. “Sekaligus memahami standar kerja jurnalistik televisi secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











