LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, meskipun libur panjang Kenaikan Yesus Kritus dan cuti bersama.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terlayani meski sebagian besar instansi pemerintahan sedang libur.
“Pelayanan dibuka seperti hari kerja biasa dan dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai dokumen administrasi secara gratis,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhamd, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia mengatakan, pihaknya sengaja tetap mengoperasikan pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen penting.
“Kami tetap membuka layanan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka selama libur panjang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.
“Adapun layanan yang tetap dibuka di antaranya pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan pencetakan, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, momentum libur panjang justru sering dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan karena memiliki waktu luang.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Semua pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











