CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Perwakilan pengusaha angkutan material tambang jalur Bojonegara-Pulo Ampel meminta adanya diskresi atau penambahan waktu operasional angkutan tambang.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pemberlakuan jam operasional angkutan tambang di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel yang digelar di Mapolres Cilegon, Rabu sore, 13 Mei 2026.
Perwakilan pengusaha angkutan tambang, Safrudin, mengaku telah berupaya mengikuti aturan pembatasan jam operasional angkutan tambang yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, menurutnya, peraturan itu justru memunculkan persoalan baru di lapangan.
“Kami berupaya mengikuti peraturan operasional ini. Tapi ternyata sopir kami di jam 10 malam sampai 5 pagi itu ada potensi membahayakan sopir karena kelelahan,” katanya usai rapat koordinasi.
Ia menjelaskan, selain faktor kelelahan, operasional angkutan tambang pada malam hari juga dinilai masih memicu kemacetan. Bahkan, kata dia, sejumlah kecelakaan lalu lintas terjadi akibat sopir mengalami kelelahan.
“Satu, karena kelelahan, itu juga malah tambah macet dari jam 10 malam sampai jam 3 pagi. Kemarin juga ada kejadian laka lantas, termasuk mobil saya juga mengalami kecelakaan karena kelelahan di jalan,” ujarnya.
Safrudin mengungkapkan, kondisi tersebut berdampak terhadap keterlambatan distribusi material tambang ke lokasi pengiriman.
Menurutnya, kendaraan yang seharusnya sudah tiba di wilayah Tangerang maupun Cikande pada dini hari, justru belum sampai tujuan.
“Harusnya jam 3 pagi sudah sampai Tangerang atau Cikande di tempat pengiriman, tapi belum sampai,” ucapnya.
Karena itu, pihak pengusaha meminta adanya tambahan waktu operasional pada jam-jam yang dianggap tidak padat aktivitas masyarakat, terutama saat tidak ada aktivitas anak sekolah maupun jam pulang karyawan.
“Kami minta tambahan waktu dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore untuk angkutan Bojonegara-Puloampel. Kemudian mulai lagi jam 8 malam sampai jam 5 pagi, karena menurut kami di waktu itu sudah senggang,” tuturnya.
Menurut Safrudin, kebijakan pembatasan operasional saat ini juga berdampak terhadap pendapatan sopir dan pemilik kendaraan angkutan tambang.
Sebab, jumlah perjalanan yang biasanya bisa dilakukan lebih dari satu kali, kini berkurang drastis.
“Biasanya minimal dua trip jarak pendek, setelah pembatasan hanya satu trip jarak pendek,” katanya.
Ia menambahkan, dampak ekonomi turut dirasakan para sopir maupun keluarganya. Pasalnya, penghasilan sopir menurun akibat keterbatasan jam operasional.
“Sopir tidak berpenghasilan maksimal, tidak dapat ongkos uang jalan. Pemilik mobil juga tidak maksimal. Terdampak juga pada ekonomi keluarga kita, karena sopir-sopir juga punya anak istri,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











