slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
12-05-2026 07:47:03
in Kabupaten Serang

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi pada triwulan pertama di Kabupaten Serang tembus Rp3.61 triliun. Investasi didominasi dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 1,87 triliun

Pada realisasi investasi di triwulan pertama, masih ada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi namun belum membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Akibatnya, banyak investasi yang belum tercatat pada triwulan pertama.

Baca Juga :

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan realisasi investasi di triwulan pertama disebut masih cukup tinggi yakni berada di angka Rp3,61 triliun.

Namun demikian, realisasi pada triwulan pertama tahun ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2025. Kondisi tersebut diakibatkan banyaknya perusahaan yang belum membuat LKPM.

“Ini faktornya karena adanya kelalaian dari pihak pengusaha yang belum membuat laporan kegiatan penanaman modal nya. Sedangkan tolak ukur investasi itu dari LKPM,” katanya, Senin 11 Mei 2026.

Ia mengatakan, untuk melihat tolak ukur investasi, bukan dilihat dari hari ini banyaknulya investor yang ingin masuk, namun setelah investasi itu dimulai dan berjalan.

“Sekarang sudah banyak yang komunikasi dengan kita, walaupun ada sedikit kendala mengenai Lahan Baku Sawah. Itu baru terlihat nilai investasinya ketika mereka telah melakukan kegiatan,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan pengalaman tahun ini, pihaknya akan masif melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha agar mereka bisa membuat LKPM ketika seluruh proses dan tahapan untuk melakukan penanaman modal di Kabupaten Serang dilakukan.

“Karena kalau laporannya tidak masuk di triwulan pertama, maka baru akan masuk pada triwulan selanjutnya. Saat ini yang aktif melaporkan justru dari PMA, namun PMDN masih lalai membuat laporan,” ujarnya.

Selain itu, pada tahun ini ada kendala bagi para investor yang ingin membangun pabrik karena lahan yang mereka sudah beli dan akan dibangun masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS).

Kondisi ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Serang, melainkan juga di seluruh wilayah di Indonesia.

“Untuk daerah lain yang lahan pertaniannya masih luas mungkin tidak terlalu terkendala, namun bagi Kabupaten Serang yang lahannya banyak beralih fungsi ke industri, maka ada wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri justru masuk ke LBS,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan luas LBS di Kabupaten Serang yakni mencapai 47 ribu hektare. Namun, berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) angka tersebut terlalu tinggi.

“Karena berdasarkan hasil kajian dari DKPP sendiri kemampuan kita di angka 27 ribu untuk sektor pertanian. Jadi kalau kita tidak menurunkan angka 47.000 itu maka dapat dipastikan berdampak terhadap industri sektor industri di wilayah kita. Termasuk di dalamnya sektor perumahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, di wilayah industri seperti Moderen Cikande, dari total 3.200 hektare lahan di kawasan industri, ada sekitar 1.000 hektare lahan yang masuk kategori LBS. Kondisi ini juga terjadi di kawasan industri Tunjung Teja.

Padahal, lanjut Wawan, secara eksisting lahan-lahan yang ditetapkan sebagai LBS tersebut sudah beralih fungsi, bahkan ada yang sudah berdiri bangunan.

“Karena memang peta satelit yang digunakan oleh Kementerian ATR itu yang digunakan adalah peta satelit tahun 2019. Maka banyak mungkin di daerah-daerah kita yang secara eksisting di tahun 2019 itu memang masih sawah, namun di 2026 sudah beralih fungsi,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Wawan, pihaknya bersama DPUPR Kabupaten Serang, telah menjalin komunikasi intens dengan DPUPR Provinsi Banten, maupun BPN baik tingkat Kabupaten hingga pusat untuk membuka peluang agar luasan LBS bisa dikurangi.

“Peluangnya masih ada, mudah-mudahan target-target seperti PSN dan industri dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kita Carikan solusi,” pungkasnya.

Ia mengaku memiliki optimisme yang tinggi akan realisasi investasi ke depan dan target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp21,71 triliun bisa terealisasi.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPMPTSP Kabupaten Serangkabupaten seranglahan baku sawahPemkab Serangrealisasi investasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Digaji Tidak Layak, Guru Madrasah se-Kabupaten Tangerang Ngadu ke Ketua DPRD

Next Post

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Related Posts

Kabupaten Serang

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 12 Mei 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menggelar kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan...

Read moreDetails

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

PKS Banten Siapkan Lokasi Charger Gratis Berbasis Tenaga Surya

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Next Post

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Selasa, 12 Mei 2026 08:08
Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Selasa, 12 Mei 2026 08:00

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Selasa, 12 Mei 2026 07:57

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Selasa, 12 Mei 2026 07:50

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

Selasa, 12 Mei 2026 07:47

Digaji Tidak Layak, Guru Madrasah se-Kabupaten Tangerang Ngadu ke Ketua DPRD

Selasa, 12 Mei 2026 06:58
Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Selasa, 12 Mei 2026 08:08
Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Selasa, 12 Mei 2026 08:00

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Selasa, 12 Mei 2026 07:57

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Selasa, 12 Mei 2026 07:50

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

Selasa, 12 Mei 2026 07:47

Digaji Tidak Layak, Guru Madrasah se-Kabupaten Tangerang Ngadu ke Ketua DPRD

Selasa, 12 Mei 2026 06:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

by Andre Adisas Putra
Selasa, 12 Mei 2026 08:08

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, para...

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

by Andre Adisas Putra
Selasa, 12 Mei 2026 08:00

KABUPATEN TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana kali...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak