SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi pada triwulan pertama di Kabupaten Serang tembus Rp3.61 triliun. Investasi didominasi dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 1,87 triliun
Pada realisasi investasi di triwulan pertama, masih ada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi namun belum membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Akibatnya, banyak investasi yang belum tercatat pada triwulan pertama.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan realisasi investasi di triwulan pertama disebut masih cukup tinggi yakni berada di angka Rp3,61 triliun.
Namun demikian, realisasi pada triwulan pertama tahun ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2025. Kondisi tersebut diakibatkan banyaknya perusahaan yang belum membuat LKPM.
“Ini faktornya karena adanya kelalaian dari pihak pengusaha yang belum membuat laporan kegiatan penanaman modal nya. Sedangkan tolak ukur investasi itu dari LKPM,” katanya, Senin 11 Mei 2026.
Ia mengatakan, untuk melihat tolak ukur investasi, bukan dilihat dari hari ini banyaknulya investor yang ingin masuk, namun setelah investasi itu dimulai dan berjalan.
“Sekarang sudah banyak yang komunikasi dengan kita, walaupun ada sedikit kendala mengenai Lahan Baku Sawah. Itu baru terlihat nilai investasinya ketika mereka telah melakukan kegiatan,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan pengalaman tahun ini, pihaknya akan masif melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha agar mereka bisa membuat LKPM ketika seluruh proses dan tahapan untuk melakukan penanaman modal di Kabupaten Serang dilakukan.
“Karena kalau laporannya tidak masuk di triwulan pertama, maka baru akan masuk pada triwulan selanjutnya. Saat ini yang aktif melaporkan justru dari PMA, namun PMDN masih lalai membuat laporan,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun ini ada kendala bagi para investor yang ingin membangun pabrik karena lahan yang mereka sudah beli dan akan dibangun masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS).
Kondisi ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Serang, melainkan juga di seluruh wilayah di Indonesia.
“Untuk daerah lain yang lahan pertaniannya masih luas mungkin tidak terlalu terkendala, namun bagi Kabupaten Serang yang lahannya banyak beralih fungsi ke industri, maka ada wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri justru masuk ke LBS,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan luas LBS di Kabupaten Serang yakni mencapai 47 ribu hektare. Namun, berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) angka tersebut terlalu tinggi.
“Karena berdasarkan hasil kajian dari DKPP sendiri kemampuan kita di angka 27 ribu untuk sektor pertanian. Jadi kalau kita tidak menurunkan angka 47.000 itu maka dapat dipastikan berdampak terhadap industri sektor industri di wilayah kita. Termasuk di dalamnya sektor perumahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, di wilayah industri seperti Moderen Cikande, dari total 3.200 hektare lahan di kawasan industri, ada sekitar 1.000 hektare lahan yang masuk kategori LBS. Kondisi ini juga terjadi di kawasan industri Tunjung Teja.
Padahal, lanjut Wawan, secara eksisting lahan-lahan yang ditetapkan sebagai LBS tersebut sudah beralih fungsi, bahkan ada yang sudah berdiri bangunan.
“Karena memang peta satelit yang digunakan oleh Kementerian ATR itu yang digunakan adalah peta satelit tahun 2019. Maka banyak mungkin di daerah-daerah kita yang secara eksisting di tahun 2019 itu memang masih sawah, namun di 2026 sudah beralih fungsi,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Wawan, pihaknya bersama DPUPR Kabupaten Serang, telah menjalin komunikasi intens dengan DPUPR Provinsi Banten, maupun BPN baik tingkat Kabupaten hingga pusat untuk membuka peluang agar luasan LBS bisa dikurangi.
“Peluangnya masih ada, mudah-mudahan target-target seperti PSN dan industri dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kita Carikan solusi,” pungkasnya.
Ia mengaku memiliki optimisme yang tinggi akan realisasi investasi ke depan dan target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp21,71 triliun bisa terealisasi.
Editor: Abdul Rozak











