SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang mulai memperketat pengawasan distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Serang.
Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kesehatan hewan, legalitas distribusi, hingga kelengkapan dokumen veteriner dari daerah asal hewan kurban.
Kepala DKP3 Kota Serang, Sony August mengatakan, mayoritas hewan kurban yang masuk ke Kota Serang berasal dari wilayah Pulau Jawa, Jawa Barat, hingga Lampung.
Karena itu, pihaknya melakukan sinkronisasi data distribusi serta pemeriksaan surat pengantar guna memastikan seluruh hewan yang masuk tercatat secara resmi.
“Fokus pengawasan kami pada distribusi hewan dan antisipasi PMK. Karena hewan yang masuk nanti akan disembelih dan dikonsumsi masyarakat, jadi kesehatannya harus dipastikan,” ujar Sony August, Jumat 15 Mei 2026.
Menurut Sony, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap lalu lintas hewan ternak, tetapi juga menyasar lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Serang.
Pihaknya mewajibkan setiap lapak penjualan memiliki sertifikat veteriner sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ia menjelaskan, sertifikat veteriner diterbitkan untuk setiap hewan yang dinyatakan sehat oleh petugas berwenang setelah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
“Veteriner itu adalah bukti uji kesehatan hewan dan wajib dimiliki. Pengawasan kesehatan ini dilakukan langsung oleh Distan,” katanya.
Selain mengantisipasi penyebaran PMK, pengawasan distribusi hewan kurban juga dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ilegal tanpa dokumen resmi.
DKP3 memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Serang wajib dilengkapi surat pengantar dari daerah asal agar proses distribusinya dapat dipantau dengan baik.
Apabila ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan langsung melakukan penanganan dan pengobatan sebelum hewan tersebut diizinkan diperjualbelikan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Serang juga akan terus melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi hewan kurban tetap aman dan layak konsumsi hingga mendekati hari penyembelihan Idul Adha.
Editor: Abdul Rozak











