• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 15 Mei 2026 16:52
in Kota Serang
0
Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Penjual hewan kurban di Jalan KH Ayip Usman, Kota Serang. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang mulai memperketat pengawasan distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Serang.

Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kesehatan hewan, legalitas distribusi, hingga kelengkapan dokumen veteriner dari daerah asal hewan kurban.

Kepala DKP3 Kota Serang, Sony August mengatakan, mayoritas hewan kurban yang masuk ke Kota Serang berasal dari wilayah Pulau Jawa, Jawa Barat, hingga Lampung.

Karena itu, pihaknya melakukan sinkronisasi data distribusi serta pemeriksaan surat pengantar guna memastikan seluruh hewan yang masuk tercatat secara resmi.

“Fokus pengawasan kami pada distribusi hewan dan antisipasi PMK. Karena hewan yang masuk nanti akan disembelih dan dikonsumsi masyarakat, jadi kesehatannya harus dipastikan,” ujar Sony August, Jumat 15 Mei 2026.

Menurut Sony, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap lalu lintas hewan ternak, tetapi juga menyasar lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Serang.

Pihaknya mewajibkan setiap lapak penjualan memiliki sertifikat veteriner sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ia menjelaskan, sertifikat veteriner diterbitkan untuk setiap hewan yang dinyatakan sehat oleh petugas berwenang setelah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

“Veteriner itu adalah bukti uji kesehatan hewan dan wajib dimiliki. Pengawasan kesehatan ini dilakukan langsung oleh Distan,” katanya.

Selain mengantisipasi penyebaran PMK, pengawasan distribusi hewan kurban juga dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ilegal tanpa dokumen resmi.

DKP3 memastikan setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Serang wajib dilengkapi surat pengantar dari daerah asal agar proses distribusinya dapat dipantau dengan baik.

Apabila ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan langsung melakukan penanganan dan pengobatan sebelum hewan tersebut diizinkan diperjualbelikan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Serang juga akan terus melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi hewan kurban tetap aman dan layak konsumsi hingga mendekati hari penyembelihan Idul Adha.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DKP3 Kota Seranghewan kurbanIdul Adha 2026Kota Serangpmk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas, Dinilai Jadi Teladan Efisiensi Anggaran

Next Post

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Next Post
Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.