LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melepas 365 jemaah calon haji asal Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Kloter 22 di Pendopo Bupati Lebak, Minggu, 17 Mei 2026.
Ratusan jemaah calon haji itu dilepas menuju Embarkasi Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai titik keberangkatan dan pemulangan jemaah haji asal Provinsi Banten.
Ini merupakan pemberangkatan kedua atau terakhir jemaah calon haji asal Lebak ke tanah suci setelah sebelumnya pada Kamis, 14 Mei 2026, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, melepas 391 jemaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 18 di Pendopo Bupati Lebak.
“Saya berharap seluruh jemaah calon haji dapat berangkat hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat serta memperoleh haji yang mabrur,” kata Amir Hamzah.
Ia mengatakan, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban umat Islam, yakni rukun Islam kelima bagi yang mampu.
Amir juga mengingatkan bahwa ibadah haji bukan sekadar ibadah fisik, melainkan ibadah yang penuh dengan ujian dan membutuhkan kesabaran, keikhlasan, serta kekuatan mental dalam menjalankannya.
“Kepada para jemaah calon haji agar selalu menjaga kekompakan, disiplin, serta menjaga kondisi kesehatan dengan beristirahat yang cukup selama menjalankan rangkaian ibadah haji,” ujarnya berpesan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah menambahkan, ibadah haji merupakan proses ibadah yang sangat berbeda dengan tata cara ibadah lainnya.
Tidak hanya berbekal pengetahuan yang disyariatkan sebagaimana tuntunan dalam manasik, tapi juga harus memiliki fisik dan mental selama menunaikan rukum Islam kelima ini.
“Tentunya, pada ibadah haji akan dipertemukan dengan para sahabat muslim dari berbagai belahan dunia yang sudah barang tentu memiliki perbedaan satu sama lain. Untuk itu, jemaah haji asal Lebak untuk senantiasa membangun semangat kebersamaan untuk saling menghormati dan tak segan-segan saling tolong menolong,” katanya.
Dia juga meminta kepada pimpinan rombongan untuk senantiasa membimbing, membantu, dan mengarahkan sebagaimana tugas dan fungsinya.
“Sehingga, para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan lancar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono









