slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Fahmi by Fahmi
17-05-2026 08:41:21
in Hukum, Utama
Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhwan Alfian Zulfikri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana untuk mengedarkan sabu.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus penyalahgunaan narkotika itu bermula pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Ikhwan Alfian Zulfikri menghubungi akun Instagram bernama “WILLS” untuk menanyakan ketersediaan sabu.

Baca Juga :

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Dalam komunikasi tersebut, terdakwa disebut memesan 15 gram sabu dengan harga Rp 750 ribu per gram. 

“Keesokan harinya, terdakwa diarahkan mengambil barang di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Barat, yang disimpan di pojok ruko kosong dalam plastik hitam,” tulis dakwaan JPU, dikutip Radarbanten.co.id, Minggu, 17 Mei 2026.

JPU menyebut, terdakwa telah mengirim uang sebesar Rp 7,5 juta sebagai pembayaran awal. 

Setelah mengambil sabu, terdakwa kembali ke Serang menggunakan angkutan umum.

Di rumahnya, di Kompleks Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, terdakwa diduga memecah sabu tersebut menjadi puluhan paket kecil menggunakan timbangan digital.

“Paket-paket sabu itu kemudian dijual kembali melalui akun Instagram miliknya dengan nama “BERASPREMIUM.CO”. Penjualan disebut dilakukan kepada beberapa akun media sosial lain dengan harga Rp 350 ribu per paket,” kata JPU. 

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 04.40 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap Ikhwan Alfian Zulfikri di rumahnya. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 64 paket plastik klip bening berisi sabu, satu timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam Android, serta plastik klip kosong.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa memperoleh keuntungan sekitar Rp 1,8 juta dari hasil penjualan sabu tersebut. 

Sementara itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Narkotika BNN RI menyatakan, barang bukti positif mengandung metamfetamina yang termasuk narkotika golongan satu sesuai Undang-Undang Narkotika.

“Terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur JPU. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Pengadilan Negeri Serangpengedar sabupenyalahgunaan narkotikaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalan Poros Desa Rusak, Camat Bojong Usulkan Perbaikan Melalui Program Bang Andra

Next Post

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Related Posts

Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA
Hukum

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 11:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga warga menggugat PT Bank Central Asia (Bank BCA) ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait dugaan perbuatan...

Read moreDetails

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Next Post
Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Minggu, 17 Mei 2026 09:35
Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Minggu, 17 Mei 2026 09:11
Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 08:41
Jalan Poros Desa Rusak, Camat Bojong Usulkan Perbaikan Melalui Program Bang Andra

Jalan Poros Desa Rusak, Camat Bojong Usulkan Perbaikan Melalui Program Bang Andra

Minggu, 17 Mei 2026 08:12
Mobil Disita, Debitur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang Menggugat

Mobil Disita, Debitur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang Menggugat

Minggu, 17 Mei 2026 07:56
Cetak Sejarah, Dua Inovator Muda PLTU Banten 2 Labuan Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya

Cetak Sejarah, Dua Inovator Muda PLTU Banten 2 Labuan Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya

Minggu, 17 Mei 2026 07:41
Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Minggu, 17 Mei 2026 09:35
Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Minggu, 17 Mei 2026 09:11
Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 08:41
Jalan Poros Desa Rusak, Camat Bojong Usulkan Perbaikan Melalui Program Bang Andra

Jalan Poros Desa Rusak, Camat Bojong Usulkan Perbaikan Melalui Program Bang Andra

Minggu, 17 Mei 2026 08:12
Mobil Disita, Debitur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang Menggugat

Mobil Disita, Debitur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang Menggugat

Minggu, 17 Mei 2026 07:56
Cetak Sejarah, Dua Inovator Muda PLTU Banten 2 Labuan Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya

Cetak Sejarah, Dua Inovator Muda PLTU Banten 2 Labuan Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya

Minggu, 17 Mei 2026 07:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

Leo/Daniel ke Final, Asa Indonesia Raih Gelar di Thailand Open 2026

by Nurabidin
Minggu, 17 Mei 2026 09:35

Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin melaju ke final Thailand Open 2026. (Foto: Instagram @badminton.ina)

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

Memperkuat Literasi, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Mendongeng

by Yusuf Permana
Minggu, 17 Mei 2026 09:11

Pembukaan Festival Storytelling Suara Nusantara 2026 di KP3B, Kota Serang, Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan ini untuk mengajak anak aktif...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak