SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemprov Banten bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut iuran meski telah terdaftar sebagai peserta Program Sekolah Gratis. Sanksinya juga tak main-main, pencopotan status sebagai penerima program.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi membenarkan adanya temuan pungutan di sejumlah SMA dan SMK swasta peserta Program Sekolah Gratis. Hal it pun telah menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah.
“Ya, itu memang sudah menjadi salah satu bahan evaluasi kita juga. Ternyata ada beberapa sekolah yang masih memungut,” kata Deden, Kamis, 2 Juli 2026. Ia menegaskan, sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku, pemerintah tidak akan tinggal diam. “Sesuai dengan juknis, kita akan lakukan tindakan tegas, yaitu di antaranya pencopotan mereka sebagai penerima program sekolah gratis,” ujarnya.
Meski demikian, Deden mengakui proses evaluasi resmi belum rampung. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten masih disibukkan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Secara pastinya kita belum, karena lagi dievaluasi oleh Dinas Pendidikan. Kan sekarang mereka lagi sibuk SPMB dulu,” kata Deden. Ia memastikan proses evaluasi dan pendataan sekolah bermasalah akan dilanjutkan seusai SPMB tuntas.
Editor : Rostinah










