SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual hewan qurban.
Pengawasan dilakukan guna memastikan hewan yang dijual di lapak tersebut dalam kondisi sehat, aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, ada sebanyak dua tim yang sudah dibentuk untuk melakukan pengawasan di Serang Timur dan Serang Barat.
“Kita awasi setiap lapak yang ada. Tahun lalu ada 218 lapak yang menjual 10 ribu ekor hewan qurban. Untuk tahun ini masih kita lakukan pendataan,” katanya, Jumat 22 Mei 2026.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan bukan hanya sebelum idul adha, melainkan juga saat hewan qurban disembelih. Ini dilakukan guna memastikan agar hewan qurban yang dikonsumsi oleh masyarakat memang benar-benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi.
“Setelah disembelih kita amati juga. Tahun lalu hanya sekitar 4 ribu ekor yang disembelih di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Selama proses pengawasan dilakukan, pihaknya baru menemukan penyakit-penyakit yang umum yang digunakan alami oleh hewan ternak, mulai dari diare, sakit mata hingga kelelahan akibat perjalanan.
“Ini tinggal kita berikan vitamin, baru setelah itu kita berikan ke penjual untuk dijajakan. Sejauh ini belum menemukan kasus penyakit seperti PMK dan penyakit lainnya. Kalau ada ini harus kita lakukan karantina dahulu,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi









