slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Fahmi by Fahmi
02-06-2026 07:25:50
in Hukum
Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan personel Paminal Polda Banten dan anggota Polres Pandeglang dalam pengambilan kendaraan secara paksa.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran personel Paminal dalam rangkaian peristiwa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga :

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Menurut alumnus Akpol 2002 ini, personel Paminal hadir bukan untuk membantu ataupun memfasilitasi tindakan melawan hukum, melainkan menjalankan fungsi pengamanan internal dan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, personel Paminal hadir dalam kapasitas pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Kehadiran anggota bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi konflik serta melaksanakan tugas penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh,” kata Maruli, Senin malam, (1/6/2026). 

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.

Dalam aturan tersebut, tepatnya Pasal 8 huruf f, anggota Polri yang mengemban fungsi Paminal memiliki kewenangan melakukan pengamanan sementara terhadap orang maupun barang untuk kepentingan keamanan serta proses penyelidikan.

Karena itu, menurut Maruli, tindakan pengamanan sementara terhadap objek yang menjadi sengketa ataupun bagian dari proses penyelidikan tidak dapat diartikan sebagai bentuk penguasaan barang secara pribadi oleh anggota Polri.

Selain itu, berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, kendaraan yang dipersoalkan juga berkaitan dengan hubungan hukum antara debitur dan perusahaan pembiayaan.

Dalam kondisi tertentu sebagaimana tertuang dalam perjanjian pembiayaan, kreditur memiliki hak melakukan penguasaan kembali terhadap objek jaminan apabila debitur tidak memenuhi kewajibannya.

“Penting dipahami bahwa anggota Polri tidak memiliki kepentingan terhadap objek kendaraan tersebut. Personel yang hadir melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan, bukan untuk memiliki, menggunakan ataupun menguasai kendaraan itu secara pribadi,” katanya.

Maruli menambahkan, tindakan personel Paminal juga sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam aturan itu, Pasal 13 huruf j secara tegas melarang pejabat Polri menyimpan, memiliki, menggunakan maupun memperjualbelikan barang bergerak atau tidak bergerak secara tidak sah.

“Ketentuan tersebut menjadi pedoman yang wajib dipatuhi seluruh anggota Polri. Oleh karena itu, tuduhan mengenai penguasaan barang secara tidak sah tidak berdasar karena tindakan yang dilakukan merupakan pelaksanaan tugas berdasarkan kewenangan yang diatur dalam peraturan,” tutur mantan Kapolresta Serang Kota ini.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Maruli Ahiles HutapeaPaminal Polda BantenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Next Post

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Related Posts

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi
Berita Utama

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan serta seluruh jajaran Polda Banten...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Next Post
Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Selasa, 2 Juni 2026 08:19
Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Selasa, 2 Juni 2026 07:25
Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Selasa, 2 Juni 2026 07:20
Penyaluran Energi Pertamina

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Fasilitas Operasi Penyaluran Energi di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 06:04

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33
Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Selasa, 2 Juni 2026 08:19
Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Selasa, 2 Juni 2026 07:25
Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Selasa, 2 Juni 2026 07:20
Penyaluran Energi Pertamina

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Fasilitas Operasi Penyaluran Energi di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 06:04

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 08:19

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani secara resmi membuka sekaligus memberikan arahan dalam rapat Pra Musyawarah...

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 07:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan personel Paminal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak