SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MMHM (15) santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Assa’adah, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan seniornya, FA. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan hanya karena korban dan temannya belum tidur.
Ayah MMHM, Abdul Majid Kudrat (51) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, pelaku menghampiri anaknya yang belum beristirahat.
“Kejadiannya pada malam Minggu, saat itu, sebagian santri masih belum tidur dan terjadi suasana gaduh. Anak-anak yang belum tidur kemudian dipanggil dan dikumpulkan di luar untuk dibariskan,” ujarnya, Senin (7/6/2026).
Saat dihampiri, korban yang merupakan ketua angkatan ditanya soal alasan mereka yang belum beristirahat. Sebab, besoknya akan ada kegiatan perpisahan. “Anak saya jawab kalau dia tidak tahu, pelaku ini kemudian narik kerah baju dan anak saya bilang jangan nanti sobek,” ungkap Majid.
Jawaban korban tersebut diakui Majid diduga membuat santri kelas 10 itu tersinggung. Warga asal Jakarta itu kemudian menyeretnya ke dalam kelas dan menonjoknya pada bagian mulut. “Anak saya dipukul sampai dua giginya copot, pelaku ini informasinya ikut silat jadi tahu teknik untuk memukul,” kata warga Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ini.
Tonjokan itu diakui Majid tak hanya membuat dua gigi korban rontok. Akan tetapi juga menyebabkan pendarahan dan satu gigi lainnya goyang. “Giginya udah ga bisa dipasang lagi, kami terlambat dapat informasi, kalau lebih cepat dari pihak rumah sakit katanya masih bisa disambungkan,” kata Majid.
Majid mengaku baru mendapat informasi pada beberapa jam kemudian. Ia mendapat kabar dari teman anaknya yang merupakan kakak tingkat korban. “Habis dikabarin sekitar jam 6 pagi saya jemput dan bawa ke RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Usai visum, Majid telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Banten. Laporan tersebut telah terbit dengan Nomor: STPL/225N/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN. “Sebenarnya saya gak mau kasus ini diperpanjang, tapi kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Sekitar tahun lalu juga pernah kejadian, anak saya juga pernah mengalami kekerasan, daging dekat tulang kaki berdasarkan pemeriksaan dokter mengalami pembusukan, alhamdulillahnya sakit itu bisa sembuh melalui alternatif,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengaku laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. Ia memastikan penyidik profesional dalam menangani setiap laporan. “Laporan tersebut sedang berproses, kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana










