CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon, Amas Muda Putra Aditya, memberikan penjelasan terkait polemik diskualifikasi SSB Citra pada ajang Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12.
Amas menegaskan, keputusan yang diambil panitia bukan karena ada dugaan pencurian umur pemain.
Menurutnya, temuan yang menjadi perhatian panitia berkaitan dengan ketidaksesuaian administrasi antara Form Penetapan Pemain (FPP) dan dokumen screening pemain.
“Benar, tidak ada pencurian umur di event Piala Presiden ini. Hanya saja administrasi antara FPP dan form screening pemain ditemukan tidak sesuai,” katanya, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, panitia menemukan adanya ketidaksesuaian antara nama dan foto pemain yang tercantum dalam FPP dengan dokumen hasil screening yang sebelumnya telah diverifikasi.
Menurut Amas, apabila persoalan tersebut sejak awal dikategorikan sebagai pelanggaran yang menyebabkan diskualifikasi, maka SSB Citra seharusnya tidak dapat melanjutkan pertandingan hingga partai final.
“Kalau memang harus didiskualifikasi sejak awal, tentu SSB Citra tidak akan sampai bermain hingga babak final,” ujarnya.
Amas menambahkan, ketentuan mengenai penggunaan foto pemain sebenarnya telah tercantum dalam buku pemain yang digunakan saat proses screening berlangsung.
Ia mengakui, sistem pendataan dan screening pemain yang digunakan saat ini masih dilakukan secara manual sehingga masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam proses verifikasi.
“Ke depan, insya Allah, PSSI Kota Cilegon akan meningkatkan sistem screening berbasis teknologi agar proses pendataan dan verifikasi pemain menjadi lebih baik dan akurat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










