KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Citra Raya, Kamis malam, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.15 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikupa, IPTU Mahdi, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Bundaran III Citra Raya, Bundaran II Citra Raya, dan kawasan Bundaran I Ciffest Citra Raya.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, hingga bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Syamsul menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi melalui patroli KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi,” ujar Syamsul Bahri.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Mastur Huda











