• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10
in Berita Utama, Kota Serang
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Penyerahan sertifikat Program PTSL oleh BPN Banten kepada warga di Kota Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan seluruh biaya yang menjadi bagian dari program, seperti pengukuran hingga proses administrasi pertanahan, ditanggung oleh negara.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Festival Bubur Terasi Pandeglang

Kepala Perpusnas Dorong Pandeglang Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 07:26

“Kalau PTSL gratis. Yang ditanggung negara adalah biaya pengukuran dan proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari program,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang meminta biaya di luar ketentuan atau melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan program PTSL.

Harison juga meminta masyarakat segera melapor ke Kantor Pertanahan atau pemerintah daerah apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, transparansi menjadi hal penting dalam pelaksanaan PTSL agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa adanya beban biaya tambahan.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.

Editor: Mastur Huda

Tags: ATR/BPNBPN BantenKota SerangPTSL 2026sertifikasi tanah gratissertifikat tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Next Post

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Next Post
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 09:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lisa, seorang penerjemah bahasa asing, divonis tiga bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 08:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Yani, terpidana kasus penggelapan yang buron selama hampir dua tahun, akhirnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.