slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Fahmi by Fahmi
18-06-2026 09:41:27
in Hukum
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (PT KAN), Andreas Andrianto Wijaya, bakal mengembalikan uang pengganti dari kasus korupsi pengadaan 1.200 ton minyak goreng di PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM) tahun 2025. Total uang yang akan dia kembalikan kepada megara senilai Rp 20,4 miliar. 

“Beliau (Andreas Andrianto Wijaya-red) optimis akan menyelesaikan seluruhnya karena hampir mendekati 50 persen menyelesaikam kewajiban pengembalian kerugiannya,” kata Kuasa Hukum Andreas Andrianto Wijaya, Rahmat Moni, pada Rabu, 17 Juni 2026. 

Baca Juga :

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 15 Juni 2026, Andreas Andrianto Wijaya dituntut membayar uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp 20,4 miliar. Jika uang tersebut tidak dibayar setelah satu bulan vonis berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa. Apabila hartanya tidak mencukupi, maka diganti dengan penjara 5,5 tahun. 

Andreas Andrianto Wijaya juga dituntut dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 140 hari kurungan.

“Klien kami pada prinsipnya ada upaya untuk mengembalikan semua itu sedari awal,” kata Rahmat. 

Namun, sambung Rahmat, upaya itu urung terlaksana karena bisnis kliennya tidak berjalan akibat keburu ditahan penyidik. 

“Pada akhirnya sangat membatasi pergerakan klien kami untuk menyelesaikan kewajiban beliau,” ujarnya. 

Jika uang pengganti tersebut telah dibayarkan lunas, Rahmat berharap kliennya dapat dihukum ringan. Ia menganggap tuntutan JPU terlalu tinggi. 

“Jika memang klien kami telah mengembalikan sudah sepatutnya secara hukum diberikan keringanan,” harap Moli. 

JPU Kejari Serang, Endo Prabowo mengatakan, Andreas Andrianto Wijaya didakwa melakukan korupsi bersama mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama.

Pada persidangan Senin, 15 Juni 2026, Yoga juga dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 140 hari kurungan. 

“Terdakwa Yoga Utama tidak dibebankan uang pengganti,” katanya. 

Endo mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan penyitaan uang Rp 5,28 miliar. Uang itu kini dititipkan melalui rekening penitipan Kejaksaan Negeri Serang di Bank Syariah Indonesia (BSI). 

“Uang tersebut diperhitungkan sebagai bagian pembayaran uang pengganti,” ungkapnya. 

Perbuatan Andreas Andrianto Wijaya dan Yoga Utama, menurut JPU, telah terbukti melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. 

“Sebagaimana dalam dakwaan pertama,” jelas Endo. 

Dijelaskan Endo, kerja sama bisnis antara Andreas Andrianto Wijaya dan Yoga Utama dalam proyek pembelian 1.200 ton minyak goreng tidak terlaksana. 

Minyak goreng curah yang diperjanjikan tidak pernah dikirim oleh PT KAN. Meski fiktif, dokumen transaksi tetap dibuat seolah-olah barang telah diterima oleh PT ABM. 

Perbuatan tersebut diduga memperkaya PT KAN dan pihak lain, sehingga merugikan keuangan negara Rp 20,4 miliar.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andreas andAndreas Andrianto Wijayakorupsi minyak gorengkorupsi PT ABMPT ABMPT KANYoga Utama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Next Post

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Related Posts

Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang
Berita Utama

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua terdakwa kasus korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) senilai Rp20,48 miliar dituntut pindana penjara 11 tahun...

Read moreDetails

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Banten Disebut Terima Rp130 Juta dari Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar, Anggaran Dipakai Buat Bayar Hutang

Terbongkar! Ini 11 Penerima Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar Terungkap, Jaksa: Dipakai Bayar Utang

Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng Rampung, Direktur PT ABM dan PT KAN Ditahan Lagi

Next Post
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11
Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:46

Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:30

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak