KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kualitas udara di wilayah Tangerang pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, terpantau berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data IQAir pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) mencapai 160 dengan polutan utama berupa PM2.5 sebesar 68 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Tangerang mencapai 13,6 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain PM2.5, data IQAir juga mencatat konsentrasi polutan lain, yakni PM10 sebesar 53,7 µg/m³, ozon (O₃) 50,2 µg/m³, nitrogen dioksida (NO₂) 35 µg/m³, dan sulfur dioksida (SO₂) 18,3 µg/m³.
PM2.5 merupakan partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk hingga ke paru-paru bahkan aliran darah.
Paparan dalam kadar tinggi berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga memperburuk kondisi bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru.
Dengan kondisi udara yang masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga disarankan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Sementara itu, data kualitas udara tersebut dihimpun dari enam stasiun pemantauan yang dikelola oleh empat kontributor di wilayah Tangerang.
Warga juga dapat memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui aplikasi maupun laman IQAir sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Editor: Agus Priwandono










