Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar
Direktur PT KAN, Andreas Andrianto Wijaya (kiri), saat menjalani persidangan.
Direktur PT KAN, Andreas Andrianto Wijaya (kiri), saat menjalani persidangan.
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta mangkir dalam panggilan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng di ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sosial (PKS) Provinsi Banten, Miptahudin disebut belum mengembalikan uang korupsi dari pengadaan ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Banten terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng ...
Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.