• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21
in Tangerang
0
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan Tahun 2026–2045 fokus menjawab berbagai persoalan perkotaan, terutama banjir, kemacetan lalu lintas, kepadatan penduduk, dan perubahan penggunaan lahan. Hal itu disampaikan Benyamin saat menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026.

Benyamin mengatakan, pemerintah daerah memahami berbagai tantangan pembangunan perkotaan membutuhkan pengendalian tata ruang yang konsisten dan berkelanjutan. “Implementasi RTRW akan diarahkan pada penyediaan dan perlindungan ruang terbuka hijau. Selain itu, peningkatan kualitas sistem drainase perkotaan, pengelolaan daerah aliran sungai, serta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai arah kebijakan dan struktur ruang yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan banjir tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbagai program telah disiapkan, mulai dari pembangunan dan normalisasi drainase, pelebaran saluran air, pembangunan turap, kolam retensi, hingga peningkatan kapasitas pompa air di sejumlah titik rawan genangan.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor agar penanganan banjir berjalan lebih terpadu. Benyamin menambahkan, Pemkot Tangsel akan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pengembang kawasan, untuk memastikan tersedianya sistem drainase yang memadai dan terintegrasi dengan jaringan drainase kota sesuai ketentuan RTRW.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan kawasan tetap sejalan dengan RTRW dan mampu mengurangi risiko banjir maupun persoalan tata ruang lainnya,” katanya. Ia juga menyampaikan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengalokasikan pendanaan untuk mendukung program penanganan banjir, pengurangan kemacetan lalu lintas, dan pengelolaan sampah terpadu.

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kesiapan teknis, ketersediaan lahan, dukungan regulasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, Fraksi PSI menyoroti masih tingginya persoalan banjir, kemacetan, kepadatan penduduk, dan alih fungsi lahan di Kota Tangerang Selatan. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengelolaan drainase, memperluas ruang terbuka hijau, menertibkan alur sungai yang diduga dialihkan oleh pengembang, serta melakukan intervensi kebijakan agar pembangunan drainase oleh pengembang terintegrasi dengan sistem drainase kota sesuai Perda RTRW Tahun 2026–2045.

Editor : Rostinah

Tags: Benyamin DavnieRtrw tangselWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Next Post

Musa Weliansah Bangkitkan Budaya Gotong Royong Lewat Perbaikan Jalan Desa

Next Post
Musa Weliansah Bangkitkan Budaya Gotong Royong Lewat Perbaikan Jalan Desa

Musa Weliansah Bangkitkan Budaya Gotong Royong Lewat Perbaikan Jalan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Desa Pasirkacapi

PMI Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Desa Pasirkacapi

by Nurabidin
Rabu, 12 Agustus 2026 16:02
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Lebak bersama PMI Banten menyakurkan air bersih bagi ratusan warga di Desa Kacapi,...

Ratusan Ekor Kambing Mati Terpanggang, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ratusan Ekor Kambing Mati Terpanggang, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

by Purnama Irawan
Rabu, 12 Agustus 2026 15:50
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 104 ekor kambing mati terpanggang karena terjebak dalam kandang koloni di Kampung Bojong Kelor, Desa Tapos,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.