SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Banten Nomor 375 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Banten, Serang, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy. Kepala Dinas turut didampingi oleh Sekretaris Dinas ESDM Banten, Dedi Hidayat, serta Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba), Yivi Bochari.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy menyampaikan, konsultasi publik ini merupakan langkah krusial untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran yang konstruktif dari para pelaku usaha serta pemangku kepentingan. Perubahan terhadap Keputusan Gubernur ini dinilai penting guna menyesuaikan dinamika pasar dan nilai keekonomian daerah, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang sehat di Banten.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa rancangan perubahan harga patokan MBLB yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi pelaku usaha, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Banten,” ujar Ari James.
Agenda ini dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan pertambangan serta instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Provinsi Banten sebagai peserta. Keterlibatan berbagai pihak dari tingkat kabupaten/kota ini diharapkan mampu menghasilkan formula regulasi yang komprehensif implementatif, dan disepakati bersama sebelum nantinya resmi ditetapkan oleh Gubernur Banten. (Advertorial)











