• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 10:37
in Kota Serang
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 11 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Banten.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy menjelaskan, awalnya Pemprov Banten mengusulkan lebih dari 1.000 hektare WPR yang tersebar di 32 titik. Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian ESDM, yang disetujui hanya 11 titik.

RelatedPosts

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Cegah Kebakaran, Lapas Serang Gandeng Damkar Kota Serang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Cegah Kebakaran, Lapas Serang Gandeng Damkar Kota Serang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:28
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:55
BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:43

“Total luasnya sekitar 528 hektare berada di Kabupaten Lebak dan 26 hektare di Kabupaten Pandeglang,” kata Ari, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurutnya, seluruh lokasi yang telah ditetapkan berstatus clear and clean karena tidak tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan lain maupun kawasan konservasi dan kawasan lindung.

Meski lokasi WPR telah ditetapkan, masyarakat belum dapat melakukan pengelolaan karena pemerintah masih menunggu pedoman teknis dari Kementerian ESDM yang diperkirakan terbit pada akhir tahun 2026.

Setelah pedoman tersebut keluar, Pemerintah Provinsi Banten akan menyiapkan Peraturan Daerah yang mengatur mekanisme pelaksanaan, termasuk pembentukan badan usaha yang nantinya mengelola tambang rakyat.

Di sisi lain, Pengurus BEMNUS Banten Qolbi mengungkapkan masyarakat di Banten Selatan masih mempertanyakan kejelasan lokasi blok WPR. Menurutnya, ada warga yang diminta mengurus legalitas koperasi meski belum mengetahui lokasi tambang yang akan dikelola.

Karena itu, BEMNUS meminta pemerintah memperjelas informasi mengenai tahapan pelaksanaan tambang rakyat agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kementerian ESDMPemprov BantenTambang Rakyatwilayah pertambangan rakyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Next Post

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Next Post
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

by Mulyadi
Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membuka Festival Budaya Pakuhaji di halaman Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu...

DPRD Pandeglang

Provider Nakal Terancam Sanksi Tegas, DPRD Pandeglang Usulkan Pembentukan Perda

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 13:03
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan provider atau penyedia layanan internet yang tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.