• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 10:37
in Kota Serang
0
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 11 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Banten.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy menjelaskan, awalnya Pemprov Banten mengusulkan lebih dari 1.000 hektare WPR yang tersebar di 32 titik. Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian ESDM, yang disetujui hanya 11 titik.

“Total luasnya sekitar 528 hektare berada di Kabupaten Lebak dan 26 hektare di Kabupaten Pandeglang,” kata Ari, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurutnya, seluruh lokasi yang telah ditetapkan berstatus clear and clean karena tidak tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan lain maupun kawasan konservasi dan kawasan lindung.

Meski lokasi WPR telah ditetapkan, masyarakat belum dapat melakukan pengelolaan karena pemerintah masih menunggu pedoman teknis dari Kementerian ESDM yang diperkirakan terbit pada akhir tahun 2026.

Setelah pedoman tersebut keluar, Pemerintah Provinsi Banten akan menyiapkan Peraturan Daerah yang mengatur mekanisme pelaksanaan, termasuk pembentukan badan usaha yang nantinya mengelola tambang rakyat.

Di sisi lain, Pengurus BEMNUS Banten Qolbi mengungkapkan masyarakat di Banten Selatan masih mempertanyakan kejelasan lokasi blok WPR. Menurutnya, ada warga yang diminta mengurus legalitas koperasi meski belum mengetahui lokasi tambang yang akan dikelola.

Karena itu, BEMNUS meminta pemerintah memperjelas informasi mengenai tahapan pelaksanaan tambang rakyat agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kementerian ESDMPemprov BantenTambang Rakyatwilayah pertambangan rakyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Next Post

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Next Post
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.