SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang untuk melihat implementasi pelayanan digital petanahan.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah pelayanan digital sudah diaplikasikan di kantor petanahan kabupaten kota sehingga bisa memberikan kemudahan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan diawali dengan peninjauan pada loket pelayanan untuk melihat secara langsung penerapan sistem digitalisasi dalam proses pelayanan, termasuk memastikan bahwa sistem yang diterapkan dapat berjalan dengan baik serta mampu mendukung percepatan dan efisiensi layanan pertanahan.
Selanjutnya, Tim Stranas PK KPK dan Tim Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan ke bagian pengukuran dan arsip untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan setiap tahapan layanan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi digitalisasi layanan pertanahan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Radarbanten.co.id pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi layanan berbasis teknologi sebagai upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, cepat, dan mudah bagi masyarakat.
Editor: Agus Priwandono












