Home Tangerang

PC PMII Kabupaten Tangerang Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Desak Evaluasi Tata Kelola Sampah

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 1 Juli 2026 14:23
in Tangerang
0
TPA Jatiwaringin

Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mohamad Mifta Al Farizi, sebut kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh.

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tangerang menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang.

Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mohamad Mifta Al Farizi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya sekedar musibah, melainkan peringatan atas sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.

Dia mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat timbulan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.663 ton per hari.

Dimana dalam data tersebut, sampah yang tercatat terkelola sebesar 0,04 persen, sedangkan 99,96 persen lainnya tercatat belum terkelola.

“Apabila data tersebut benar mencerminkan kondisi atau pelaporan resmi pemerintah daerah, maka ini merupakan peringatan serius yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata,” ujar Mifta dalam keterangan tertulis, Rabu1 Juli 2026.

Menurut dia, angka pengelolaan sampah yang tercantum dalam SIPSN perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.

Ia juga menilai, apabila data tersebut sesuai kondisi di lapangan, maka diperlukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah.

Sebaliknya, jika data tidak sesuai, pemerintah juga perlu menjelaskan penyebab perbedaan tersebut.

Selain itu, PC PMII juga menilai pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang masih didominasi pola kumpul, angkut, dan buang, tanpa diimbangi upaya pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, maupun pengolahan yang memadai.

Hal itu kata Mifta, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan armada pengangkut sampah atau penerimaan retribusi persampahan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pengurangan volume sampah.

Menyikapi kebakaran TPA Jatiwaringin, PC PMII Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka data pengelolaan sampah secara transparan, melakukan audit terhadap sistem pelaporan ke SIPSN, mengevaluasi kebijakan persampahan secara menyeluruh, serta menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang tidak lagi bergantung pada pola kumpul–angkut–buang.

“Karena kebakaran di TPA Jatiwaringin seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan persampahan agar lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: bupati tangerangkecamatan maukmaesyal rasyidpc pmiiPemkab Tangerangtpa jatiwaringin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bagikan Gratis Bahan Kebutuhan Pokok

Next Post

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

Next Post
Mutasi Sekwan DPRD Ciegon

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala SPPG Kabur, Operasional Dapur MBG Sukaratu 06 Terhenti Hampir Sebulan

Kepala SPPG Kabur, Operasional Dapur MBG Sukaratu 06 Terhenti Hampir Sebulan

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 06:12
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 06, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terhenti hampir sebulan setelah...

Demo di Balaraja Berujung Anarkis, Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berujung perkara pidana....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.