Penulis : Zaenal Abidin Syuja’i
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin keagamaan. Lebih dari itu, MTQ harus menjadi momentum kebangkitan spiritual masyarakat sekaligus gerakan bersama untuk membumikan Al-Qur’an dalam seluruh dimensi kehidupan.
Di tengah derasnya arus globalisasi, disrupsi digital, dan berbagai tantangan moral yang dihadapi generasi muda, Al-Qur’an tetap menjadi sumber nilai yang mampu membimbing manusia menuju kehidupan yang bermartabat, adil, dan penuh keberkahan.
Memasyarakatkan Al-Qur’an menjadi sangat relevan dengan tagline Pemerintah Provinsi Banten, “Penguatan Iman dan Taqwa.” Tagline tersebut akan bermakna apabila diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada penguatan karakter, pendidikan, akhlak, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Iman dan takwa bukan sekadar ekspresi ritual, melainkan harus menjadi energi moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Banten memiliki modal sejarah dan kultural yang sangat kuat. Daerah ini dikenal luas sebagai “Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri.” Julukan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan lahir dari perjalanan panjang sejarah Islam di Banten. Kesultanan Banten pernah menjadi pusat penyebaran Islam di Nusantara, melahirkan ulama-ulama besar, pesantren-pesantren berpengaruh, serta tradisi keilmuan yang hingga kini tetap hidup di tengah masyarakat. Jejak pengabdian para ulama Banten dalam bidang dakwah, pendidikan, perjuangan kemerdekaan, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi warisan yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Karena itu, penyelenggaraan MTQ di Banten memiliki makna yang lebih dalam, lebih dari sekadar kompetisi membaca Al-Qur’an. MTQ harus menjadi refleksi identitas Banten sebagai daerah religius yang menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi pembangunan. Keindahan lantunan ayat suci harus melahirkan keindahan akhlak, kejujuran dalam kepemimpinan, kepedulian sosial, budaya kerja yang profesional, serta semangat melayani masyarakat.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9).
Ayat tersebut menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab untuk dibaca, tetapi juga pedoman untuk membangun peradaban. Oleh karena itu, keberhasilan MTQ semestinya tidak hanya diukur dari lahirnya para juara, tetapi juga dari semakin tumbuhnya masyarakat yang gemar membaca, memahami, menghafal, mengkaji, dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif kebangsaan, gerakan memasyarakatkan Al-Qur’an tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Justru sebaliknya, nilai-nilai Al-Qur’an memperkuat tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai tersebut juga memperkokoh implementasi Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks tersebut, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) memiliki posisi yang sangat strategis. LPTQ hendaknya tidak hanya menjadi penyelenggara MTQ, tetapi juga menjadi motor penggerak pembinaan Al-Qur’an secara berkelanjutan. Pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, mufasirah, kaligrafer, serta guru-guru Al-Qur’an harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan. MTQ harus menjadi puncak dari proses pembinaan, bukan tujuan akhir.
Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan Islam seperti Mathla’ul Anwar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Khairiyah, Persatuan Islam (Persis), serta berbagai organisasi Islam lainnya memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga tradisi keilmuan Islam di Banten. Dengan jaringan pesantren, sekolah, madrasah, perguruan tinggi, majelis taklim, dan aktivitas dakwah yang dimiliki, ormas Islam merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat Qur’ani.
Sinergi antara pemerintah daerah, LPTQ, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, lembaga pendidikan, Dewan Kemakmuran Masjid, dan keluarga menjadi faktor utama keberhasilan gerakan memasyarakatkan Al-Qur’an. Sebab, pendidikan Al-Qur’an tidak cukup berlangsung di arena MTQ, tetapi harus menjadi budaya yang hidup di rumah-rumah, sekolah, masjid, kantor pemerintahan, dan ruang publik.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri, Banten memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau investasi, tetapi juga dari kualitas akhlak masyarakat, integritas aparatur, rendahnya angka korupsi, kuatnya kepedulian sosial, serta lahirnya generasi yang cerdas, religius, dan berkarakter.
MTQ Provinsi Banten Tahun 2026 harus menjadi momentum konsolidasi seluruh kekuatan umat. Dari arena musabaqah lahir semangat membangun peradaban Al-Qur’an; dari lantunan ayat-ayat suci tumbuh komitmen memperkuat iman dan takwa; dan dari sinergi pemerintah, ulama, LPTQ, pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam terbangun masyarakat Banten yang maju, religius, berkeadilan, dan bermartabat.
Ketika Al-Qur’an benar-benar membumi dalam kehidupan masyarakat, Banten tidak hanya dikenal sebagai daerah yang melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga sebagai provinsi yang berhasil menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan sosial. Itulah esensi dari tagline “Penguatan Iman dan Taqwa”: menjadikan iman sebagai fondasi, takwa sebagai karakter, dan Al-Qur’an sebagai pedoman menuju Banten yang maju, sejahtera, dan mendapat rida Allah Swt.
Zaenal Abidin Syuja’i
Pemerhati Kebangsaan, Pendidikan, dan Keislaman.











