• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Hadirkan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Banten Perkuat Legalitas Ekonomi

Haidaroh by Haidaroh
Rabu, 8 Juli 2026 14:14
in Kabupaten Serang
Kemenkum Banten

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Sosialisasi Merek, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kota dan Kabupaten Serang, Rabu (08/07/2026), bertempat di Forbis Hotel.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kepastian hukum atas identitas usaha dan legalitas yang dimiliki.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Sosialisasi Merek, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kota dan Kabupaten Serang, Rabu (08/07/2026), bertempat di Forbis Hotel.

RelatedPosts

fasilitas SDN 2 Pulopanjang

SDN 2 Pulo Panjang Dapat Fasilitas Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 09:27
Pengawasan Ipal MBG

Pengawasan Limbah SPPG di Kabupaten Serang Bakal Diperketat

Jumat, 16 Oktober 2026 08:37
Gedung madrasah rusak

Kebutuhan Anggaran untuk Perbaikan Gedung Madrasah di Petir Capai Rp30 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 17:48
Pelatihan kendaraan listrik

Gandeng Industri, SMKN 1 Baros Gelar Pelatihan Kendaraan Listrik untuk Guru SMK se-Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 15:29

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni, beserta jajaran.

Turut hadir Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Yayan Kosasih, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang Dimas Panduasa, perwakilan perangkat daerah terkait, pengurus Koperasi Merah Putih, serta sekitar 200 pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dari Kota dan Kabupaten Serang.

Picesco Andika Tulus menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Kementerian Hukum terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendorong pertumbuhan kewirausahaan, memperkuat industri kreatif, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha melalui pelindungan hukum.

“Produk yang berkualitas perlu didukung dengan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat Banten terhadap pentingnya pelindungan merek terus mengalami peningkatan. Hingga awal Juli 2026, jumlah permohonan pendaftaran merek di Provinsi Banten telah mencapai 5.383 permohonan, meningkat 15,17 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 4.674 permohonan.

Selain pelindungan merek, Picesco juga mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menggali potensi Indikasi Geografis sebagai identitas komunal daerah. Menurutnya, Kota dan Kabupaten Serang memiliki berbagai produk khas yang berpotensi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjaga reputasi dan karakteristik produk lokal.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Kebijakan yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan badan usaha secara mandiri dengan proses yang sederhana dan biaya yang terjangkau. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 30.166 Perseroan Perorangan telah berdiri di Provinsi Banten.

Untuk memperkaya materi, kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yaitu Pemeriksa Merek Ahli Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ayu Wikha Noviyana yang membahas pelindungan merek dan Indikasi Geografis, Ridho Wahyu Hidayat dari Kanwil Kementerian Hukum Banten yang memaparkan Perseroan Perorangan, Ali Mochamad Sofi’i dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten mengenai aspek perpajakan, Yusuf Matin dari BNI Cabang Serang terkait akses pembiayaan usaha, serta Wawan Wahyudi dari BPJS Kesehatan Cabang Serang mengenai perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku usaha.

Menutup sambutannya, Picesco mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kesadaran hukum melalui tiga langkah utama, yaitu memahami ketentuan hukum yang berlaku, mendaftarkan kekayaan intelektual sebagai investasi jangka panjang, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu peserta sosialisasi sekaligus pelaku UMKM di Kota Serang Muhammad Fardiansyah mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam hal legalitas merek baik PT maupun perorangan, serta membantu pada hak intelektual setiap pelaku usaha yang harus paten.

“Saya pribadi kan punya usaha Kedai Dimamah, berupa kafe, dan sudah difasilitasi oleh Kemenkumham dan Dinas Terkait untuk merek dan HAKI-nya,” kata Ardi.

Tags: Kemenkum BantenKopdes Merah PutihlegalitasmerekUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SK Kepengurusan IPSM Lebak Belum Ditandatangani Bupati, Sudah Diajukan Sejak November 2025

Next Post

Krakatau Steel Lepas Aset The Royale Krakatau Hotel Senilai Rp312 Miliar ke InJourney Hospitality

Next Post
Krakatau Steel Lepas Aset The Royale Krakatau Hotel Senilai Rp312 Miliar ke InJourney Hospitality

Krakatau Steel Lepas Aset The Royale Krakatau Hotel Senilai Rp312 Miliar ke InJourney Hospitality

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Kamis, 15 Oktober 2026 10:32
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

by Adam Fadillah
Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Sanusi atau Cak Mul, mempertanyakan legalitas...

Trade Expo Indonesia 2026

Trade Expo Indonesia 2026: Pasar Internasional Diincar IKM Tangsel

by Agus Priwandono
Jumat, 16 Oktober 2026 14:14
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) asal Tangerang Selatan berusaha memperluas pasarnya. Peluang ekspor menjadi incaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.