slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
16-07-2026 16:54:36
in Kota Serang
Kota Serang Fair 2026

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengunjung yang ingin menyaksikan konser pada gelaran Kota Serang Fair 2026 wajib terlebih dahulu berbelanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) minimal Rp30 ribu.

Khusus pada Sabtu malam atau malam Minggu, nilai minimal transaksi dinaikkan menjadi Rp50 ribu.

Kebijakan tersebut diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) sebagai upaya mendorong penjualan pelaku UMKM selama pelaksanaan Kota Serang Fair 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang.

Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan skema tersebut merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan tahun sebelumnya yang dinilai berhasil meningkatkan perputaran ekonomi pelaku UMKM.

“Seperti tahun kemarin, ini juga atas arahan pimpinan. Jadi untuk mendorong penjualan para UMKM itu, karena tempat konser berada di dalam, yang mau menonton konser diwajibkan untuk belanja dulu minimal Rp30.000 sebagai bukti untuk masuk arena konser,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.

Wahyu menjelaskan, khusus pada Sabtu malam atau malam Minggu, batas minimal pembelanjaan bagi pengunjung yang ingin menikmati konser dinaikkan menjadi Rp50 ribu.

Selain mendorong transaksi UMKM, DinkopUKMperindag juga memastikan seluruh stan yang disediakan bagi pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) tidak dipungut biaya sewa.

Prioritas diberikan kepada pelaku usaha binaan pemerintah daerah serta pedagang yang terdampak penertiban, seperti pedagang fashion dan kuliner yang sebelumnya direlokasi ke Kepandean.

Kesempatan juga diberikan kepada pelaku UMKM packaging, industri kecil menengah, hingga pedagang kuliner yang biasa berjualan di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Kami pastikan itu tidak berbayar. Prioritas pertama dari yang sudah terdaftar sebagai binaan kami, dan juga pedagang yang kemarin terdampak penertiban seperti pedagang fashion dan kuliner yang dipindahkan ke Kepandean. Termasuk UMKM packaging, industri kecil menengah, dan pedagang kuliner di stadion,” jelasnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, DinkopUKMperindag menyediakan 220 stan bagi UMKM dan IKM. Apabila kuota prioritas telah terpenuhi dan masih tersedia stan, pendaftaran akan dibuka untuk masyarakat umum.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kota Serang Fair 2026 hanya berlangsung selama empat hari, yakni pada 7–10 Agustus 2026, atau lebih singkat dibandingkan tahun lalu yang digelar selama lima hari.

Baca Juga :

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Perputaran Ekonomi di Pasar Jedogan Kota Serang Tembus Rp3 Miliar

Pemkot Serang Wajibkan Dapur MBG Gunakan Produk Lokal

Wahyu mengatakan, target perputaran uang selama pelaksanaan acara masih akan dihitung lebih lanjut karena adanya penyesuaian durasi kegiatan.

“Terkait target perputaran uang, kita masih akan melakukan penghitungan lebih lanjut mengingat adanya penyesuaian jumlah hari tersebut,” tandasnya.

Editor Daru

Tags: dinkopukmperindagHUT Kota SerangKonser Kota Serang FairKota Serang Fair 2026UMKM Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Next Post

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Related Posts

HUT ke-19 Kota Serang
Kota Serang

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 Juli 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan konsep berbeda dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang. Tahun...

Read moreDetails

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Perputaran Ekonomi di Pasar Jedogan Kota Serang Tembus Rp3 Miliar

Pemkot Serang Wajibkan Dapur MBG Gunakan Produk Lokal

Pemkot Serang Siapkan Pinjaman Modal UMKM Tanpa Agunan, Bunga Hanya 1 Persen per Tahun

PWKS Gelar Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-18 Kota Serang

Imbas Kota Serang Fair, 80 Persen Lapangan Mati dan Dipenuhi Paku

Bayu Astapati, Anggota DPRD Kota Serang Raih Penghargaan Dewan Paling Rajin

HUT ke-18 Kota Serang, Gubernur Banten Apresiasi Serang Fair sebagai Penggerak Ekonomi UMKM

Wagub Banten Berikan Catatan Penting Diusia 18 Tahun Kota Serang

Next Post
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak