PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Sebelumnya Polres Pandeglang melalui Satreskrim Polres Pandeglang telah mengungkap kasus curanmor dari tiga Polsek dalam wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Sebanyak 6 TKP curanmor ini masuk wilayah hukum Polsek Cadasari, Polsek Pandeglang dan Polsek Saketi. Dengan barang bukti total sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, dalam kurun waktu sebulan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil ungkap kasus curanmor.
“Mengungkap curanmor, sebanyak 16 unit kendaraan diamankan. Dan beberapa kendaraan sudah diambil pemiliknya,” katanya, Kamis, 16 Juli 2025.
Selanjutnya melakukan pengembangan dan sekarang kembali berhasil mengungkap lagi sebanyak 17 motor hasil curanmor.
“Sementara sudah ada tujuh pemilik-nya bersiap mengambil kendaraannya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Jadi dalam sebulan sudah mengamankan 33 unit motor, ” katanya.
Editor Daru









