SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pekan lalu pihaknya telah melakukan ekspos di BKN untuk memaparkan kesiapan Pemkab Serang dalam menerapkan sistem manajemen talenta.
“Tidak ada kendala. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari BKN. Hasil dari kemarin, Pak Deputi menyampaikan dalam waktu lima hari kerja,” katanya, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia mengatakan, apabila rekomendasi telah diterbitkan, Pemkab Serang akan menerapkan sistem tersebut untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong.
“Semoga rekomendasinya segera keluar,” ujarnya.
Zaldi menjelaskan, penerapan manajemen talenta akan mempermudah proses pengisian jabatan yang kosong karena penempatannya didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi ASN.
“Manajemen talenta bukan untuk menggeser orang, tetapi sistem penilaian kinerjanya menggunakan data. Kemudian nanti akan dimasukkan dalam sembilan kotak (nine box). ASN yang berada di kotak 7, 8, atau 9 memiliki peluang untuk dipromosikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, manajemen talenta merupakan instrumen pengembangan karier ASN yang berbasis pada penilaian kinerja, kompetensi, dan potensi.
“Jadi sistem ini tidak hanya mengukur kinerja hari ini, tetapi juga melihat potensinya ke depan. Itu kelebihan manajemen talenta,” tegasnya.
Menurut Zaldi, salah satu instrumen terpenting dalam penerapan sistem tersebut adalah pelaksanaan asesmen bagi seluruh ASN di Kabupaten Serang.
“Yang sudah mengikuti assessment center sekitar 5.000 orang. Total ASN kita sekitar 15.000, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










