SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 29 pejabat yang terdiri atas dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 26 pejabat administrator, dan satu pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut merupakan hasil penerapan sistem manajemen talenta yang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan hari ini seluruhnya ada 29, terdiri dari dua jabatan pimpinan tinggi pratama, kemudian 26 jabatan administrator, dan satu jabatan fungsional,” kata Murni di Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin, 27 Juli 2026
Ia menjelaskan, pengisian jabatan tersebut merupakan hasil dari penerapan manajemen talenta yang sebelumnya telah dibahas oleh Komite Talenta dan dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara.
“Ini hasil manajemen talenta, sesuai yang disampaikan Pak Sekda. Sudah digodok di tim Komite Talenta, sudah berkonsultasi juga, dan ini hasil dari rekomendasi yang sudah keluar dari Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya.
Murni mengungkapkan pelantikan belum berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, Pemkot Serang akan kembali melakukan pelantikan untuk mengisi jabatan pengawas yang masih kosong.
Menurutnya, kekosongan jabatan pengawas terjadi sebagai konsekuensi dari promosi pejabat ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga diperlukan pengisian pada posisi yang ditinggalkan.
“Karena ada yang naik jabatan, tentu ada efek jabatan pengawas yang menjadi kosong. Itu yang segera akan kita isi,” jelasnya.
Saat ini, kata Murni, proses pengisian jabatan pengawas masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah rekomendasi diterbitkan, pelantikan akan segera dilaksanakan.
“Kalau rekomendasi dari BKN sudah turun, secepatnya sesuai instruksi akan kita lakukan pengisian jabatan pengawas. Saat ini kita memang masih menunggu dari BKN,” katanya.
Ia memastikan seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator kini telah terisi. Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini hanya menyelesaikan kekosongan pada jabatan pengawas.
Editor: Abdul Rozak










