SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Penerapan sistem tersebut dilakukan setelah Pemkab Serang menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui sistem manajemen talenta, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang disebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier dan mengisi jabatan yang kosong berdasarkan kompetensi, potensi, serta kinerja.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memastikan proses promosi dan rotasi jabatan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan maupun faktor subjektif lainnya.
Menurutnya, seluruh ASN memiliki peluang yang sama untuk memperoleh promosi jabatan selama memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem manajemen talenta.
Ia menjelaskan, ASN harus mampu menunjukkan talenta terbaik dengan memenuhi sembilan indikator penilaian, di antaranya kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak.
“Teruslah berinovasi untuk berkompetisi dengan baik. Kalau kesembilan persyaratan itu bisa terpenuhi, bisa ditempatkan di posisi yang terbaik sesuai jabatan yang kosong. Saya kira dengan adanya manajemen talenta ini, semua ASN mempunyai peluang dan hak yang sama, tinggal menunjukkan talenta-talenta terbaiknya,” katanya usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan ASN di Hotel Swiss-Belinn Cikande, Kecamatan Cikande, Senin, 27 Juli 2026.
Zakiyah mengatakan, Pemkab Serang telah memperoleh rekomendasi BKN untuk menerapkan manajemen talenta bagi seluruh jenjang jabatan, mulai dari jabatan administrator hingga jabatan pengawas.
“Persyaratan semua telah kami penuhi sehingga manajemen talenta telah disetujui dan kami akan langsung melaksanakannya. Tadi sudah launching, berarti sudah dimulai. Kalau ada manajemen talenta, berarti sudah tidak ada lagi open bidding,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman, mengatakan Kabupaten Serang menjadi instansi ke-24 dari 37 pemerintah daerah di wilayah Banten dan Jawa Barat yang telah memenuhi syarat untuk menerapkan manajemen talenta.
Menurutnya, Pemkab Serang kini tinggal memperkuat mekanisme pelaksanaan serta terus berkoordinasi dengan BKN.
“Semua pegawai mempunyai kesempatan yang sama di manajemen talenta ini karena prinsipnya equality of opportunity. Talenta-talenta terbaiklah yang akan disesuaikan dengan spesifikasi jabatan. Kami berharap secepatnya dilaksanakan dengan mekanisme yang semakin kuat dan terus berkoordinasi dengan kami,” katanya.
Herman menjelaskan, ASN yang masuk dalam manajemen talenta akan dinilai berdasarkan sejumlah indikator, seperti kompetensi, potensi, kinerja, integritas, moralitas, dan rekam jejak.
“Walaupun kinerja bagus, kompetensi bagus, potensi bagus, tapi integritas dan moralitas tidak bagus, dia disebut knockout factor atau keluar dari talent pool, karena faktor kepercayaan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan peluncuran manajemen talenta dirangkaikan dengan Bimtek yang diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, materi yang diberikan meliputi manajemen ASN, motivasi, hingga pemahaman mengenai hukum dan regulasi kepegawaian.
“Sekarang tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik semakin tinggi. Karena itu ASN dituntut mampu berinovasi, akuntabel, berkolaborasi, dan memiliki integritas tinggi,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











