SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka merupakan bagian dari 137 kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia yang dicopot akibat sejumlah pelanggaran.
Kepala Regional BGN Banten, Asep Royani, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai identitas maupun lokasi penugasan 10 kepala SPPG yang diberhentikan.
“Memang itu ranah internal dari Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi). Hingga kini kami belum terinformasikan nama-namanya serta tempat tugasnya. Asumsi kami untuk menjaga martabat kepala SPPG yang bersangkutan,” kata Asep saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Asep menjelaskan, pemberhentian tersebut mulai berlaku setelah Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG di seluruh Indonesia pada Senin (3/8/2026).
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah 10 kepala SPPG di Banten diberhentikan secara permanen atau hanya dipindahkan ke penugasan lain.
“Kami belum mengetahui pasti. Tapi dari narasi yang Pak Sudaryono sampaikan itu belum bisa kami tafsirkan secara jelas karena belum tahu secara rinci bentuk seperti apa pencopotannya, apakah dipecat atau mutasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudaryono mengungkapkan sebanyak 137 kepala SPPG diberhentikan dari berbagai daerah. Rinciannya meliputi 49 orang di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diambil karena adanya berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, tindakan indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan dana.
“Jadi ini diberhentikan karena indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu juga, kemudian juga ada yang phishing. Yang phishing itu uangnya, dia berwenang untuk mencarikan uang, tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang. Ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” kata Sudaryono.
Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan identitas kepala SPPG yang diberhentikan maupun lokasi dapur yang terdampak. BGN Regional Banten masih menunggu informasi resmi dari kantor pusat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.
Editor : Aas Arbi

