• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

10 Kepala SPPG di Banten Dicopot, BGN Belum Ungkap Identitas dan Lokasi Tugas

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 5 Agustus 2026 07:22
in Kota Serang, Utama
0
10 Kepala SPPG di Banten Dicopot, BGN Belum Ungkap Identitas dan Lokasi Tugas

Ilustrasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis. (Disway)

0
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka merupakan bagian dari 137 kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia yang dicopot akibat sejumlah pelanggaran.

Kepala Regional BGN Banten, Asep Royani, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai identitas maupun lokasi penugasan 10 kepala SPPG yang diberhentikan.

“Memang itu ranah internal dari Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi). Hingga kini kami belum terinformasikan nama-namanya serta tempat tugasnya. Asumsi kami untuk menjaga martabat kepala SPPG yang bersangkutan,” kata Asep saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Asep menjelaskan, pemberhentian tersebut mulai berlaku setelah Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG di seluruh Indonesia pada Senin (3/8/2026).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah 10 kepala SPPG di Banten diberhentikan secara permanen atau hanya dipindahkan ke penugasan lain.

“Kami belum mengetahui pasti. Tapi dari narasi yang Pak Sudaryono sampaikan itu belum bisa kami tafsirkan secara jelas karena belum tahu secara rinci bentuk seperti apa pencopotannya, apakah dipecat atau mutasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudaryono mengungkapkan sebanyak 137 kepala SPPG diberhentikan dari berbagai daerah. Rinciannya meliputi 49 orang di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.

Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diambil karena adanya berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, tindakan indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan dana.

“Jadi ini diberhentikan karena indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu juga, kemudian juga ada yang phishing. Yang phishing itu uangnya, dia berwenang untuk mencarikan uang, tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang. Ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” kata Sudaryono.

Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan identitas kepala SPPG yang diberhentikan maupun lokasi dapur yang terdampak. BGN Regional Banten masih menunggu informasi resmi dari kantor pusat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.

Editor : Aas Arbi

Tags: BGNMakan Bergizi GratisSPPG Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Minta Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik di Banten

Next Post

Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

Next Post
Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.