• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

10 Kepala SPPG di Banten Dicopot, BGN Belum Ungkap Identitas dan Lokasi Tugas

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 5 Agustus 2026 07:22
in Kota Serang, Utama
10 Kepala SPPG di Banten Dicopot, BGN Belum Ungkap Identitas dan Lokasi Tugas

Ilustrasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis. (Disway)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka merupakan bagian dari 137 kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia yang dicopot akibat sejumlah pelanggaran.

Kepala Regional BGN Banten, Asep Royani, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai identitas maupun lokasi penugasan 10 kepala SPPG yang diberhentikan.

RelatedPosts

Pada Mulanya, Provinsi Banten

26 Tahun Mencari Format Pusat–Daerah: Menjaga Nafas Desentralisasi di Banten

Rabu, 7 Oktober 2026 17:49
Penusukan di Cilegon

Pria di Cilegon Jadi Korban Penusukan Saat Sedang Tidur di Bengkel

Rabu, 7 Oktober 2026 14:01
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kuliah Kansas (Seri 1)

Kuliah Kansas (Seri 1)

Rabu, 7 Oktober 2026 13:13

“Memang itu ranah internal dari Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi). Hingga kini kami belum terinformasikan nama-namanya serta tempat tugasnya. Asumsi kami untuk menjaga martabat kepala SPPG yang bersangkutan,” kata Asep saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Asep menjelaskan, pemberhentian tersebut mulai berlaku setelah Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG di seluruh Indonesia pada Senin (3/8/2026).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah 10 kepala SPPG di Banten diberhentikan secara permanen atau hanya dipindahkan ke penugasan lain.

“Kami belum mengetahui pasti. Tapi dari narasi yang Pak Sudaryono sampaikan itu belum bisa kami tafsirkan secara jelas karena belum tahu secara rinci bentuk seperti apa pencopotannya, apakah dipecat atau mutasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudaryono mengungkapkan sebanyak 137 kepala SPPG diberhentikan dari berbagai daerah. Rinciannya meliputi 49 orang di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.

Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diambil karena adanya berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, tindakan indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan dana.

“Jadi ini diberhentikan karena indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu juga, kemudian juga ada yang phishing. Yang phishing itu uangnya, dia berwenang untuk mencarikan uang, tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang. Ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” kata Sudaryono.

Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan identitas kepala SPPG yang diberhentikan maupun lokasi dapur yang terdampak. BGN Regional Banten masih menunggu informasi resmi dari kantor pusat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.

Editor : Aas Arbi

Tags: BGNMakan Bergizi GratisSPPG Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Minta Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik di Banten

Next Post

Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

Next Post
Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

Prioritaskan Penanganan Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Kawasan Puspem

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 7 Oktober 2026 18:16
0

Alat pemantau kualitas udara di Simpang PCI, Kota Cilegon yang tengah mengalami kerusakan.

Waspadai Bencana di Musim Penghujan

DPRD Lebak Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

by Nurabidin
Rabu, 7 Oktober 2026 18:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.