CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan Sterilisasi Pelabuhan Merak melalui peluncuran Go Live Implementasi Sterilisasi Pelabuhan di Pelabuhan Merak, Rabu, 5 Agustus 2026.
Program tersebut menjadi langkah awal ASDP untuk meningkatkan standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, mengatakan implementasi sterilisasi tahap awal diterapkan di lima pelabuhan yang dikelola ASDP.
Selanjutnya, sistem tersebut akan diperluas secara bertahap hingga menjadi standar operasional di seluruh 37 pelabuhan yang berada di bawah pengelolaan perusahaan.
“Hari ini kita launching sterilisasi pelabuhan. Kita mulai dari lima pelabuhan sementara, berikutnya menjadi standar di seluruh 37 pelabuhan yang kita kelola,” ujarnya usai peluncuran.
Heru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program tersebut. Menurutnya, keberhasilan penerapan sterilisasi pelabuhan merupakan hasil sinergi berbagai instansi dalam menjaga keamanan kawasan pelabuhan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung program sterilisasi ini,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan sterilisasi menjadi kebutuhan karena pelabuhan merupakan objek vital nasional yang memerlukan pengamanan dan pengawasan secara maksimal.
“Karena memang pelabuhan ini masuk objek vital nasional dan tentunya secara keamanan dan keselamatan harus dilakukan secara ekstra dan lebih baik,” jelasnya.
Salah satu perubahan utama dalam implementasi sterilisasi adalah penerapan one gate system. Melalui sistem ini, seluruh orang yang memasuki kawasan pelabuhan wajib melewati satu pintu masuk sehingga identitas dan tujuan kedatangannya dapat didata serta diverifikasi.
“Sebelumnya belum ada sterilisasi. Hari ini kita mulai salah satunya dengan one gate system, pengunjung itu harus terdata,” ungkap Heru.
Meski menerapkan pembatasan akses, Heru menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti melarang masyarakat berkunjung ke pelabuhan. Pembatasan dilakukan untuk memastikan kawasan pelabuhan hanya diakses oleh orang yang memiliki kepentingan dan identitas yang jelas.
“Seluruh pengunjung harus terdata. Kami melaksanakan pembatasan aktivitas bukan berarti dilarang berkunjung. Tapi dipastikan orang yang berkunjung ke pelabuhan adalah orang yang berkepentingan dan jelas datanya,” tegasnya.
Heru berharap implementasi Sterilisasi Pelabuhan Merak dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan sekaligus menjadi standar baru pelayanan di seluruh pelabuhan yang dikelola ASDP.
Editor: Mastur Huda

