PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pandeglang untuk masa bakti 2026–2031. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan partai menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Berdasarkan SK DPP, E. Supriadi kembali ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang, didampingi Fahru Rijal sebagai sekretaris untuk periode 2026–2031.
Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha, mengatakan seluruh SK kepengurusan DPC diterbitkan langsung oleh DPP, bukan oleh DPW.
“Hari ini kami menyerahkan SK kepada DPC PPP Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya telah melaksanakan musyawarah cabang sesuai mekanisme partai, yakni melalui Muscab VI di Menes,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPC PPP Kabupaten Pandeglang yang telah menerima mandat untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
“Selamat kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang, Bapak Supriadi beserta seluruh jajaran pengurus. Amanah ini merupakan kepercayaan dari Ketua Umum berdasarkan penilaian atas kepemimpinan beliau memimpin PPP Pandeglang,” ujarnya.
Menurut Neng, setelah menerima SK, pengurus DPC memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Di antaranya melakukan pemutakhiran data keanggotaan partai untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta menjadwalkan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah.
“Akhir tahun ini data keanggotaan harus sudah diperbarui karena memasuki awal tahun politik. Selain itu, DPC harus segera melaksanakan musyawarah anak cabang sebagai bagian dari kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2029,” katanya.
Neng menegaskan, PPP akan kembali menjalani proses verifikasi sebagai peserta Pemilu karena saat ini partai tersebut tidak memiliki keterwakilan di DPR RI.
“Hingga saat ini penyerahan SK kepengurusan di Provinsi Banten telah dilakukan di empat daerah, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Selanjutnya, DPP bersama DPW akan melaksanakan agenda pelantikan kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota,” katanya.
Ia menambahkan, kepengurusan yang telah dibentuk harus menjadi motor penggerak dalam menyiapkan calon legislatif menghadapi Pemilu 2029. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tetap menjadi syarat yang wajib dipenuhi, yakni minimal 30 persen.
“Di PPP, keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan wajib dipenuhi. Jika tidak memenuhi ketentuan, berkas kepengurusan akan dikembalikan untuk diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang periode 2026–2031, E. Supriadi, mengaku bersyukur atas diterimanya SK kepengurusan dari DPP.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima mandat berupa SK dari DPP yang berlaku untuk periode 2026–2031. Kami siap bergerak untuk membesarkan PPP di Kabupaten Pandeglang dan menyukseskan partai pada Pemilu 2029,” katanya.
Supriadi menegaskan seluruh jajaran pengurus akan turun langsung ke lapangan untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat bawah serta memenuhi seluruh persyaratan kepartaian.
Menurutnya, target utama DPC PPP Kabupaten Pandeglang adalah meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Saat ini PPP memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang dan menargetkan seluruh daerah pemilihan, yakni enam dapil, dapat terisi pada Pemilu 2029,” katanya.
Editor : Aas Arbi

