SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkuat standar pelayanan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui kesiapan mengikuti Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Harison mengatakan, penilaian yang dilakukan Ombudsman menjadi momentum penting bagi BPN untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Banten.
“Penilaian ini sangat penting sebagai bahan koreksi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh jajaran BPN di Provinsi Banten, mulai dari pimpinan hingga seluruh pelaksana, agar melakukan standardisasi pelayanan publik yang mampu memberikan kepuasan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Harison, penerapan standar pelayanan yang konsisten akan memberikan kepastian, kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan penilaian tersebut bertujuan mendorong seluruh instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini Ombudsman ini tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan melihat gambaran posisi kita hari ini, tentu kita mengetahui apa yang harus diperbaiki, apa yang sudah baik dan perlu terus ditingkatkan, sehingga ke depan kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Fadli berharap seluruh instansi di Provinsi Banten mampu meraih kualitas pelayanan publik terbaik melalui berbagai pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari penyiapan sumber daya dan sarana pendukung, penerapan serta perbaikan proses pelayanan, hingga memastikan setiap keluaran dan hasil pelayanan benar-benar memberikan manfaat, kemudahan, kepastian, serta kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap capaian kualitas pelayanan publik yang telah diraih Provinsi Banten dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Aas Arbi

