LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, mengatakan pihaknya menutup dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak. Penutupan dilakukan karena kedua SPPG tersebut sudah lama tidak beroperasi.
Wakil Bupati Lebak itu menjelaskan, penutupan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap keberlangsungan dan kelayakan pelayanan program MBG di Kabupaten Lebak.
“Ya, dua SPPG sudah kita tutup karena memang sudah lama tidak beroperasi,” ujar Amir, Selasa (11/8/2026).
Amir menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan SPPG yang tidak beroperasi maupun memiliki kondisi dapur yang tidak memenuhi persyaratan tetap menjalankan pelayanan.
“SPPG yang kondisi dapurnya tidak memenuhi standar juga akan ditutup. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dalam program MBG memenuhi standar keamanan dan kebersihan,” ujarnya.
Amir juga mengingatkan pengelola SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar segera mengurus sertifikasi tersebut. Menurutnya, SLHS menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan.
“Kalau setahun tidak ada SLHS, maka akan kita tutup. Makanya, mumpung ada waktu, segera diurus,” tegas Amir.
Meski demikian, Amir menyebut saat ini sebanyak 198 SPPG di Kabupaten Lebak telah memiliki SLHS. Ia berharap SPPG lainnya yang belum mengantongi sertifikat tersebut segera melengkapi persyaratan dan mengurus sertifikasi.
“Kami mengimbau kepada SPPG yang belum mempunyai SLHS untuk segera mengurusnya,” katanya.
Reporter: Nurabidin – Editor : Aas Arbi

