TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kantah Kota Tangerang ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Kantor Pertanahan yang menjadi piloting project transformasi layanan pertanahan.
Penguatan organisasi tersebut ditandai dengan pelantikan Kepala Seksi Wilayah 1 hingga 6 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Transformasi layanan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat. Pelayanan pertanahan ditargetkan menjadi lebih cepat, terukur, pasti, serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, transformasi layanan tersebut antara lain difokuskan pada penyempurnaan proses Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak.
Pengukuran Terjadwal ditujukan untuk memberikan kepastian jadwal pengukuran tanah secara lebih terencana. Sementara itu, transformasi Peralihan Hak diarahkan agar proses pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi mengatakan, penunjukan Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu dari 10 Kantah Piloting Project Transformasi Layanan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab.
Menurutnya, status tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kantah Kota Tangerang untuk menjadi contoh dalam penerapan transformasi layanan pertanahan.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu dari 10 Kantah Piloting Project Transformasi Layanan menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, cepat, mudah, dan transparan,” ujar Tardi.
Ia mengatakan, pelantikan Kepala Seksi Wilayah 1 hingga 6 menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi dalam mendukung implementasi transformasi layanan sesuai kebijakan Kementerian ATR/BPN.
Tardi menegaskan, Kantah Kota Tangerang siap mengoptimalkan penguatan organisasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Editor: Mastur Huda

