KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 259 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang ditangguhkan dari penerimaan bantuan sosial.
Penangguhan dilakukan setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Endang Ramdani mengatakan, indikasi tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Berdasarkan data Kementerian Sosial RI melalui aplikasi SIKS-NG, ada 259 KPM penerima bantuan sosial di Kabupaten Tangerang yang terindikasi judi online,” kata Endang, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi untuk mendapatkan reaktivasi bantuan sosial. Menurut Endang, terdapat KPM yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya digunakan oleh pihak lain untuk aktivitas judi online.
“Jadi NIK-nya terdeteksi digunakan judol, namun ada juga yang menjelaskan NIK tersebut digunakan orang lain. Sehingga, terdapat 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bantuan sosialnya,” ucapnya.
Endang mengimbau penerima bantuan sosial yang terindikasi terkait judi online agar menghentikan aktivitas tersebut dan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ia juga meminta KPM yang bantuan sosialnya ditangguhkan segera melakukan klarifikasi melalui operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di desa atau kelurahan masing-masing.
“Bagi yang ditangguhkan, segera membuat klarifikasi ke DTSEN di setiap desa atau kelurahan masing-masing,” imbau Endang.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardhani menilai langkah tegas Kemensos terhadap KPM yang terindikasi judi online sudah tepat.
Namun, ia meminta pemerintah tetap memperhatikan kondisi ekonomi keluarga penerima bantuan yang terdampak penangguhan.
“Memang betul judi itu salah, dan ketegasan yang dilakukan juga sudah baik. Tetapi, tetap harus dicarikan solusi terbaik juga, jangan sampai ketika bantuan diputus langsung terjadi hal yang lebih mengerikan, yaitu ada keluarga yang tidak bisa makan, anak stunting, dan bahkan anak putus sekolah,” kata Deden.
Deden juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ekonomi KPM yang bantuan sosialnya ditangguhkan. Pemerintah juga dinilai perlu memberikan edukasi agar bantuan sosial tidak digunakan untuk aktivitas yang merugikan.
“Harus dipastikan juga kondisi ekonomi seperti apa, dan pelakunya dicari tahu. Bisa jadi memang digunakan orang lain. Kalau benar pelakunya penerima manfaat, maka berikan edukasi agar mereka tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ungkapnya.
Reporter: Mulyadi – Editor : Aas Arbi












