KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyediakan layanan pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA gratis bagi perempuan berusia 30 hingga 69 tahun.
Sebelum mengikuti pemeriksaan, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel.
Program pemeriksaan tersebut berlangsung mulai 1 Oktober 2026 hingga 14 November 2026 dan tersedia di 35 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di wilayah Tangsel. Kuota yang disediakan mencapai 15.243 peserta.
Salah satu ketentuan utama bagi calon peserta adalah tidak melakukan hubungan seksual selama 24 jam sebelum pemeriksaan.
Peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan sabun pencuci vagina maupun memasukkan obat melalui vagina sebelum menjalani tes.
Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan bahwa pemeriksaan HPV DNA merupakan salah satu upaya untuk mendeteksi infeksi HPV berisiko tinggi yang berkaitan dengan kanker serviks.
“Melalui deteksi dini, risiko kesehatan dapat diketahui lebih awal sehingga tindak lanjut dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta,” katanya, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, persyaratan tersebut perlu diperhatikan agar masyarakat dapat mengikuti pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Calon peserta sebaiknya memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi sebelum datang ke puskesmas. Dengan begitu, proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai prosedur,” ujar Allin.
Selain ketentuan tersebut, terdapat sejumlah syarat lain yang wajib dipenuhi oleh perempuan yang ingin mengikuti pemeriksaan HPV DNA gratis.
Berikut persyaratan mengikuti tes HPV DNA gratis di Tangsel:
1. Perempuan berusia 30 hingga 69 tahun.
2. Tidak sedang dalam kondisi hamil.
3. Tidak sedang mengalami menstruasi.
4. Tidak melakukan hubungan seksual selama 24 jam sebelum pemeriksaan.
5. Tidak menggunakan sabun pencuci vagina sebelum pemeriksaan.
6. Tidak memasukkan obat melalui vagina sebelum pemeriksaan.
Editor: Agus Priwandono











