SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru di Kecamatan Kramatwatu. Pembangunan tersebut diperlukan untuk mengatasi keterbatasan sekolah negeri tingkat SMP di wilayah tersebut.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan rencana pembangunan sekolah baru tersebut salah satunya ditujukan untuk SMP Negeri 5 Kramatwatu yang hingga kini masih mengalami keterbatasan ruang belajar.
Menurut Aber, usulan pembangunan SMPN 5 Kramatwatu sebenarnya telah diajukan sejak 2007. Namun, hingga kini pembangunan gedung sekolah tersebut belum terealisasi.
“Karena ternyata sudah belasan tahun belum terealisasi. Tadinya dapat anggaran, tetapi diambil oleh SMP 4 Kramatwatu. Akhirnya SMP 5 menumpang di SD Pancur,” kata Aber, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, SMPN 5 Kramatwatu sebenarnya telah memiliki sejumlah ruang kelas. Namun, jumlahnya belum mencukupi untuk menampung seluruh kebutuhan peserta didik sehingga sebagian kegiatan belajar masih menggunakan fasilitas milik sekolah dasar.
Untuk mendukung pembangunan gedung baru, Aber menyebut telah ada warga yang menawarkan lahan di sekitar lokasi sekolah. Lahan tersebut berada di belakang sekolah yang saat ini digunakan SMPN 5 Kramatwatu.
“Sudah ada warga yang menawarkan tanah untuk pembangunan sekolah, lokasinya di belakang sekolah itu. Hanya nanti harganya akan ditentukan oleh tim appraisal,” ujarnya.
Aber mengingatkan pemilik lahan agar tidak menetapkan sendiri harga tanah yang ditawarkan untuk pembangunan sekolah. Penilaian nantinya akan dilakukan oleh tim appraisal sesuai kondisi dan status tanah.
Menurutnya, status kepemilikan juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi nilai lahan. Tanah bersertifikat, kata dia, memiliki pertimbangan nilai yang berbeda dengan tanah yang hanya memiliki alas hak seperti girik atau akta jual beli (AJB).
“Makanya saya meminta agar pemilik tanah tidak menentukan harga. Nanti ada tim appraisal yang menilai,” tegasnya.
Aber menambahkan, hingga saat ini Dindikbud Kabupaten Serang belum menerima usulan pembangunan sekolah baru dari wilayah lainnya.
Di sisi lain, persoalan kekurangan ruang kelas di SDN Cikande Permai 2 disebut telah mendapat penyelesaian. Sekolah tersebut telah didirikan dan surat keputusan pendiriannya telah diterbitkan oleh Bupati Serang.
“SK-nya sudah keluar dari Bupati. Ini ikut menyelesaikan persoalan kekurangan ruang kelas di Cikande Permai, 120 anak tertampung,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani-Editor : Aas Arbi

