SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Banten menjadi perhatian DPRD Banten. Pasalnya, masih ditemukan warga yang data sosial ekonominya dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bahkan ada yang belum memiliki peringkat desil.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mengatakan persoalan DTSEN bukan hanya mengenai keterbukaan data, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses untuk mengetahui sekaligus memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan.
Menurutnya, layanan pengecekan desil secara daring menggunakan NIK KTP merupakan langkah positif karena masyarakat dapat mengetahui posisi kondisi sosial ekonominya dalam basis data pemerintah.
“Menurut saya, adanya layanan pengecekan Desil DTSEN secara online melalui NIK KTP merupakan langkah positif. Masyarakat sekarang bisa mengetahui bagaimana posisi data sosial ekonominya dalam sistem pemerintah,” kata Yeremia, Minggu, 17 Agustus 2026.
Namun, ia menilai persoalan muncul ketika data yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Mekanisme untuk melakukan koreksi juga dinilai belum cukup mudah bagi warga.
“Yang pada kenyataan banyak warga yang datanya tidak akurat dan ada juga yang kategori belum ada desil. Yang koreksi tidak sengampang yang diomongkan, birokrasinya jelimet,” tegasnya.
Yeremia meminta pemerintah memperbaiki mekanisme pemutakhiran DTSEN agar warga yang menemukan ketidaksesuaian dapat mengajukan koreksi melalui prosedur yang sederhana dan jelas.
Menurutnya, persoalan tersebut penting karena DTSEN digunakan sebagai salah satu basis penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Ketidakakuratan data berpotensi membuat penerima manfaat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan justru masuk dalam desil tinggi, sementara yang sebenarnya mampu malah tercatat sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan,” katanya.
Karena itu, DPRD Banten mendorong agar pemerintah tidak berhenti pada penyediaan layanan pengecekan data. Sistem tersebut juga harus dibarengi mekanisme pengaduan, verifikasi, dan pembaruan data yang responsif.
Data harus mengikuti kondisi masyarakat, bukan sebaliknya. Menurut Yeremia, pemerintah perlu memastikan perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat tercermin dalam DTSEN sehingga kebijakan yang menggunakan data tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai data menjadi lebih penting daripada kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama DTSEN adalah menghadirkan basis data yang dapat mendukung kebijakan pemerintah secara adil dan tepat sasaran.
“Prinsipnya sederhana: satu data harus menghasilkan satu kebijakan yang tepat sasaran, bukan satu data yang justru menimbulkan ketidakadilan,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana – Editor: Aas Arbi

