SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengategorikan masyarakat berdasarkan batas pengeluaran hingga menyebut kelompok tertentu sebagai “super kaya” dinilai menyesatkan.
Pengamat ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hadi Sutjipto, menegaskan bahwa desil dalam DTSEN bukan klasifikasi resmi untuk memberikan label masyarakat sebagai miskin, kaya, maupun super kaya.
Menurut Hadi, DTSEN menggunakan sistem desil untuk menunjukkan posisi kesejahteraan masyarakat secara relatif. Sistem tersebut bukan untuk menetapkan kelas sosial berdasarkan nominal pengeluaran tertentu.
“DTSEN itu menetapkan peringkat desil kesejahteraan, bukan label resmi yang mengelompokkan orang miskin, kaya, atau super kaya hanya berdasarkan rupiah,” kata Hadi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menilai informasi yang beredar di media sosial telah mencampuradukkan konsep desil dengan kategori kelas sosial.
“Yang viral itu ternyata salah konsep. Harusnya bicara desil, tetapi justru dibuat seolah-olah menjadi kelas sosial: ada miskin, kaya, dan super kaya berdasarkan angka pengeluaran,” tuturnya.
Hadi menjelaskan, DTSEN membagi kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam Desil 1 hingga Desil 10. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok 10 persen teratas dalam distribusi kesejahteraan.
Namun, pemeringkatan tersebut tidak semata-mata ditentukan berdasarkan pengeluaran. Berbagai aspek sosial ekonomi turut diperhitungkan, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, serta indikator lainnya.
“Jadi, Desil 10 adalah kelompok 10 persen teratas dalam distribusi kesejahteraan yang digunakan DTSEN. Ini berbeda dengan pengertian orang kaya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Hadi, pemahaman terhadap konsep desil menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat berubah.
Seseorang yang saat ini berada dalam kelompok kesejahteraan tertentu tidak otomatis berada di kelompok yang sama pada periode berikutnya apabila kondisi sosial ekonominya mengalami perubahan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu melihat desil sebagai cap sosial atau identitas ekonomi yang bersifat permanen.
Hadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membaca informasi statistik, terutama ketika angka pengeluaran per kapita disajikan dalam bentuk tabel yang seolah-olah menunjukkan kelas sosial.
“Jangan sampai angka statistik yang sebenarnya menunjukkan posisi relatif justru diterjemahkan menjadi label sosial,” katanya.
Ia menilai DTSEN seharusnya dipahami sebagai instrumen untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran, bukan sebagai alat untuk memberikan label ekonomi kepada masyarakat.
Editor: Mastur Huda











