• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mulai Berbayar, Ini Usulan Tarif Trans Banten Rp3.000 hingga Rp5.000

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 23 Agustus 2026 12:07
in Berita Utama, Kota Serang
Mulai Berbayar, Ini Usulan Tarif Trans Banten Rp3.000 hingga Rp5.000

Layanan bus Trans Banten di Kota Serang. Foto Dok Dishub Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan Trans Banten yang selama ini dinikmati masyarakat secara gratis bakal mulai berbayar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar penerapan tarif transportasi publik tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Verry Junanta, mengatakan besaran tarif yang tengah diusulkan berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per penumpang.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

“Kita sedang menunggu dasar penerapan tarifnya,” kata Verry, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurutnya, penerapan tarif masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pendapatan daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Setelah itu, regulasi akan dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

Verry menargetkan seluruh regulasi tersebut dapat rampung tahun ini sehingga penerapan tarif Trans Banten bisa segera dilakukan.

“Tahun ini insyaallah perdanya berikut dengan pergubnya selesai, dan kita bisa langsung menerapkan tarif ini,” ujarnya.

Ia memastikan besaran tarif yang diusulkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Tarif Rp3.000-Rp5.000 diupayakan tetap terjangkau, termasuk bagi pelajar dan mahasiswa yang selama ini menjadi salah satu kelompok pengguna Trans Banten.

Selain soal besaran tarif, sistem pembayaran Trans Banten nantinya juga akan berubah. Penumpang diwajibkan melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan kartu uang elektronik maupun pemindaian kode QRIS.

“Jadi nanti penumpang wajib menggunakan kartu uang elektronik lewat pemindaian kode QRIS. Seluruh hasil pemungutan tarif ini tentunya akan langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten,” jelasnya.

Rencana pemberlakuan tarif tersebut menjadi perubahan bagi masyarakat yang selama ini menikmati layanan Trans Banten secara gratis.

Pemprov Banten berharap penerapan tarif nantinya tetap menjaga fungsi Trans Banten sebagai transportasi publik yang terjangkau, sekaligus mendukung keberlanjutan layanan bagi masyarakat.

Editor: Mastur Huda

Tags: BantenDishub BantenPemprov BantenSerangTarif Trans Bantentrans Bantentransportasi publikVerry Junanta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BIAS 2026 di Lebak Sasar 28 Ribu Anak untuk Imunisasi Campak dan HPV

Next Post

IWAPI Banten Kembangkan Kampung Hortikultura, Hasil Panen Dibidik Jadi Produk Ekspor

Next Post
IWAPI Banten Kembangkan Kampung Hortikultura, Hasil Panen Dibidik Jadi Produk Ekspor

IWAPI Banten Kembangkan Kampung Hortikultura, Hasil Panen Dibidik Jadi Produk Ekspor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.