• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Penerima Bansos Main Judi Online

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 26 Agustus 2026 12:39
in Tangerang
0
Judi online

Ilustrasi judi online

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 5.127 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam data terindikasi judi online (judol).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tangsel, Yasir Arafat, mengatakan, terdapat dugaan atau temuan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online terhadap 5.127 Kartu Keluarga (KK) di Tangsel.

Yasir juga menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil penelusuran transaksi yang berkaitan dengan judi online. Data aktivitas keuangan kemudian dapat dikaitkan dengan data kependudukan melalui NIK.

“Ini data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan-red) dan Kemensos (Kementerian Sosial-red),” ungkap Yasir, Rabu 26 Agustus 2026.

Di Kota Tangsel sendiri kata Yasir, terdapat sekitar 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Yasir mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menghindari pendeteksian dengan menggunakan rekening maupun identitas orang lain.

“Jangan mencoba menggunakan rekening atau identitas lain untuk menghindari pendeteksian. Aktivitas tersebut tetap dapat terdeteksi,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang memang pernah melakukan judi online dan ingin berhenti, tersedia fitur “Stop Judi Online”. Sedangkan masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut dapat menggunakan fitur “Sanggah Judi Online”.

Yasir berharap masyarakat tidak terlibat dalam judi online, terutama penerima bansos yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya karena persoalan judi online,” pungkasnya.

Tags: Dinsos Kota Tangseljudi onlinejudol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Sepatan Tangkap Pelajar yang Kepadatan Bawa 8 Paket Tembakau Gorila

Next Post

Dari Dapur ke Manajemen Pasar Digital, Untirta Dorong Pemberdayaan Ekonomi Ibu Rumah Tangga

Next Post
PKM Untirta

Dari Dapur ke Manajemen Pasar Digital, Untirta Dorong Pemberdayaan Ekonomi Ibu Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 20:07
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menemukan masih ada provider yang nekat memasang kabel baru ditengah langkah pemerintah untuk melakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.