KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 5.127 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam data terindikasi judi online (judol).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tangsel, Yasir Arafat, mengatakan, terdapat dugaan atau temuan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online terhadap 5.127 Kartu Keluarga (KK) di Tangsel.
Yasir juga menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil penelusuran transaksi yang berkaitan dengan judi online. Data aktivitas keuangan kemudian dapat dikaitkan dengan data kependudukan melalui NIK.
“Ini data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan-red) dan Kemensos (Kementerian Sosial-red),” ungkap Yasir, Rabu 26 Agustus 2026.
Di Kota Tangsel sendiri kata Yasir, terdapat sekitar 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Yasir mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menghindari pendeteksian dengan menggunakan rekening maupun identitas orang lain.
“Jangan mencoba menggunakan rekening atau identitas lain untuk menghindari pendeteksian. Aktivitas tersebut tetap dapat terdeteksi,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang memang pernah melakukan judi online dan ingin berhenti, tersedia fitur “Stop Judi Online”. Sedangkan masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut dapat menggunakan fitur “Sanggah Judi Online”.
Yasir berharap masyarakat tidak terlibat dalam judi online, terutama penerima bansos yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya karena persoalan judi online,” pungkasnya.

